-->

Segera Verifikasi DAK Fisik Sebelum Sinkronisasi Dapodik Ditutup Tanggal 10 Mei 2020

Segera Verifikasi DAK Fisik Sebelum Sinkronisasi Dapodik Ditutup Tanggal 10 Mei 2020


Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan atau disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan. Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen verifikasi data pada proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Pengambilan data dari Dapodik/cut-off untuk digunakan pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2021 akan dilaksanakan pada Tanggal 15 April 2020 pukul 23.59 WIB
Sekolah harus dapat menjamin  kelengkapan,  kebenaran  dan  kemutakhiran data yang dikirimkan, khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana, dan alat. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi Dapodik sehingga data yang dikirimkan sekolah sesuai dengan kondisi aktual di sekolah.

Organisasi dan tata kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini telah mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang terjadi adalah bergabungnya Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam Unit Utama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sehingga berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Dengan adanya perubahan organisasi dan tata kerja ini maka Aplikasi Dapodik yang dikelola oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah harus melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Dari sisi dukungan Dapodik untuk sistem transaksional Kemendikbud, berdasarkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler disebutkan bahwa penetapan sekolah penerima dana BOS Reguler akan didasarkan pada Dapodik per tanggal 31 Agustus (Cut Off). Dan data pada Dapodik per tanggal 31 Agustus ini akan digunakan untuk penetapan penyaluran dana BOS Reguler tahap III tahun berjalan dan penyaluran dana BOS Reguler tahap I dan tahap II tahun berikutnya.

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan mengembangkan Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang. Selain pada aplikasi Dapodik, pengembangan dan penyesuaian juga harus dilakukan pada Manajemen Dapodik untuk Dinas Pendidikan.

Memperhatikan urgensi tersebut, sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan ditutup pada Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB. Pemeliharaan/maintenance server akan diberlakukan sebagai persiapan pengembangan Aplikasi Dapodik versi baru dan pembaruan Manajemen Dapodik. Ditargetkan Aplikasi Dapodik versi baru akan dirilis pada awal Juni 2020
Mengingat Dapodik digunakan dalam sistem transaksional program-program di Kemendikbud, beberapa hal yang harus menjadi perhatian oleh Sekolah adalah sebagai berikut:

Sekolah melakukan percepatan pengisian dan pengiriman Dapodik periode pendataan semester 2 tahun ajaran 2019/2020
Sekolah menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.

Memeriksa dampak data yang telah diisikan pada aplikasi Dapodik di sejumlah sistem transaksional Kementerian, diantaranya: infogtk (aneka tunjangan guru), data kerusakan prasarana (DAK Fisik), dan sebagainya.

Sekolah melakukan pengiriman dan perbaikan data sebelum batas waktu terakhir sinkronisasi (Minggu, 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB).

Dinas Pendidikan dan LPMP sesuai dengan kewenangannya melaksanakan percepatan progres pengiriman dapodik serta melakukan pengawasan kualitas data sesuai amanat Surat Edaran Nomor 2242/C/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester II Tahun Ajaran 2019/2020.



0 Response to "Segera Verifikasi DAK Fisik Sebelum Sinkronisasi Dapodik Ditutup Tanggal 10 Mei 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel