Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d: |
Yth. Bapak/Ibu
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala
LPMP
Kepala
SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator
Sekolah
di
seluruh Indonesia
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Kami
sampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua sekolah yang telah melakukan
pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 dengan menggunakan
Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c yang telah dirilis beberapa waktu yang
lalu. Apresiasi yang tinggi pula atas peran aktifnya dengan melaporkan beberapa
bugs/kesalahan aplikasi pada Versi 2019.c sehingga segera dapat dilakukan
perbaikan.
Agar
proses pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 tidak
terhambat dengan bugs/kesalahan aplikasi yang ada, maka telah dilakukan
perbaikan dan saat ini dirilis Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d. Untuk
melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d dapat dilakukan
dengan mengunduh dan menginstall Patch. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI
TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan install Patch.
Tata
cara melakukan pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d melalui install
Patch adalah sebagai berikut:
Unduh
file PATCH d pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau pada
bagian lampiran berita ini.
Lakukan
installasi sampai dengan selesai.
Lakukan
refresh (Ctrl + F5).
Berikut
adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:
[Perbaikan]
Perbaikan bugs filter ketika memetakan anggota rombel khusus untuk sekolah baru
[Perbaikan]
Perbaikan bugs pembelajaran untuk SMK Kurikulum 2006
[Perbaikan]
Perbaikan bugs pada saat pemilihan wali kelas untuk rombongan belajar SKS
[Perbaikan]
Perbaikan bugs validasi pendeteksian siswa tingkat akhir SMK wajib mengikuti
prakerin
[Perbaikan]
Perbaikan bugs validasi untuk No Kitas warga negara asing
[Perbaikan]
Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik berstatus Warga Negara
Asing yang tidak memiliki NISN
[Perbaikan]
Perbaikan validasi menjadi warning untuk Peserta Didik dan GTK yang belum
mempunyai NIK khusus untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara
dan NTT
[Pembaruan]
Penambahan validasi untuk Rombongan Belajar yang salah dalam memilih tingkat
pendidikan
[Pembaruan]
Penambahan fitur di Manajemen Pengguna dapat merubah username namun hanya untuk
akun GTK
[Pembaruan]
Penambahan informasi terkait isian yang masih invalid ketika akan menyimpan
data Peserta Didik
Demikian
informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
0 Response to "Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.d:"
Post a Comment