Bupati ikuti Rakor pengadaan PPPK di Batam, Ada sanksi Untuk K2 bodong
Bupati ikuti Rakor pengadaan PPPK di Batam |
Batam -
Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan
Hj Noormiliyani AS mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengadaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB),
Rabu (23/1).
Acara berlangsung di
Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau itu dihadiri seluruh kepala daerah atau sekda
se-Indonesia berjumlah 495 mulai
provinsi, kabupaten dan kota.
Rencana Pengadaan Pegawai P3K
itu sesuai diamanatkan Peraturan
Pemerintah No:49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Rakor dimulai sejak pukul
09.00 WIB ini berisi sejumlah paparan di antaranya, mengenai PP 49/2019 dan rencana pengadaan P3K
Tahap I dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen-PAN RB Setiawan Wangsaatmaja,
paparan kebijakan sistem pendaftaran, seleksi dan penetapan identitas peserta
P3K Tahap I dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana,
paparan mengenai penggajian
dan biaya pelaksanaan seleksi pengadaan P3K Tahap I dari Dirjen Perimbangan
Keuangan Kemenkeu Astero Primanto Bhakti.
Selain itu, para peserta rakor
juga mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan menggunakan CAT UNBK Kemendikbud
dari Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno, penjelasan Permenpan
tentang Kebijakan Pengadaan PPPK Tahap I dari Asdep Perencanaan dan Pengadaan
SDM Aparatur Kemen-PAN RB, paparan mengenai teknis sistem pendaftaran pengadaan
PPPK Tahap I oleh Direktur Sistem Informasi Kepegawaian BKN, paparan mengenai
teknis sistem penggunaan CAT UNBK dalam pelaksanaan seleksi
dari Kabid Penilaian Non
Akademik Kemendikbud, paparan mengenai kompentensi dan kinerja SDM Aparatur
oleh Asdep Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur Kemen-PANRB.
Rakor yang juga berisi diskusi
diawali pembukaan dan beberapa arahan dari Men-PANRB Safruddin, diantaranya
terkait alasan perekrutan melalui jalur PPPK secara bertahap.
Safruddin punya alasan kuat
sampai memutuskan pengangkatan honorer K2 (kategori dua) menjadi PPPK secara
bertahap.
Dia mengatakan, pemerintah
menyiapkan 150 ribu formasi yang dibagi
dalam dua tahap dan sebelum pilpres Februari 2019 diangkat 75 ribu formasi
sedangkan sisanya
direkrut pascapilpres dengan
alasan pertama Syafruddin terkait kemampuan anggaran lantaran tidak semua
daerah mampu secara fiskal membiayai gaji PPPK, sehingga yang
diprioritaskan bagi pemda yang
sudah siap.
“Sebagian besar daerah
mayoritas sekitar 60 persen APBD-nya dipakai untuk belanja pegawai. Jika
ditambah dengan PPPK otomatis dana untuk aparatur membengkak dan makin kecil
melakukan pembangunan infrastruktur,”katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemda
akan mengalami kesulitan saat melakukan sinkronisasi data honorer K2.
"Dalam SPTJM (surat
pernyataan tanggung jawab mutlak) kepala daerah harus mempertanggungjawabkan
data honorer K2 yang diangkat PPPK dan dilakukan bertahap sekaligus untuk
memberi waktu bagi pemda untuk melakukanverifikasi,"terangnya.
Kemudian, sebut dia, rentang
waktunya terlalu pendek bagi kepala daerah bila harus mengecek seluruh data
honorer K2 di wilayahnya.
"Ada sanksi yang harus
diterima kepala daerah bila merekomendasikan K2 bodong,” timpalnya.
Artikel Sudah Pernah Tayang
Pada kalsel.antaranews.com
0 Response to "Bupati ikuti Rakor pengadaan PPPK di Batam, Ada sanksi Untuk K2 bodong"
Post a Comment