Mulai tahun 2019 tidak ada lagi NISN
NISN |
Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada masa pendaftaran peserta didik baru
(PPDB) tahun 2019. Integrasi data ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil
(Ditjen Dukcapil). Dengan begitu, pemerintah dapat membangun ekosistem
pendidikan dengan berbasis data kependudukan, sekaligus membuat basis data atau
profil lengkap anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.
“Mulai tahun ini tidak ada lagi NISN, tapi yang ada
adalah NIK. Dan itu mudah, tinggal mengubah aja nanti. Mereka kan sudah ada di
sekolah-sekolah. Tinggal dicek dia di daerah mana, keluarganya siapa? Saya kira
secara teknis tidak ada kesulitan. Hanya saja kita perlu penyepadanan data,”
ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan pers setelah
pertemuan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Kantor
Kemendikbud, Senin (21/1/2019).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh
mengatakan, integrasi data tersebut memberikan perubahan besar yang sangat
positif dalam tata kelola pemerintahan, karena semua anak sekolah dari jenjang
PAUD hingga pendidikan menengah akan terdata oleh pemerintah, baik dari aspek
data kependudukan maupun pendidikan. “Termasuk prestasinya. Dia memiliki bakat
apa, akan termonitor semuanya. Ini akan melahirkan profiling penduduk
Indonesia, akan melahirkan big data,” katanya.
Menurut Zudan, ide Mendikbud untuk melakukan integrasi
data kependudukan dengan data pendidikan akan berdampak pada penyediaan sumber
daya manusia (SDM) yang bagus untuk Indonesia di masa depan. “Misalnya begini,
kita akan mencari anak-anak yang berbakat sepak bola. Kan ada O2SN, Porseni,
atau GSI (Gala Siswa Indonesia). Itu nanti akan dimunculkan (dalam data NIK).
Yang ini pinter sepak bola, ini pinter menyanyi, ini pinter MTQ,” tutur Zudan.
Dengan begitu, lanjutnya, Indonesia akan memiliki peta bakat secara nasional, sehingga
SDM apapun yang dibutuhkan negara dari generasi penerusnya akan tersedia dari
anak-anak sampai mahasiswa. “Akan ada talent pools. Semuanya ada,” kata Zudan.
Integrasi data ini juga membantu Kemendagri dalam
melakukan pembaruan data. Zudan mengatakan, ada kemungkinan anak sekolah yang
berada di daerah pedalaman atau di pulau-pulau terdepan belum terdata di data
kependudukan. Kemendagri akan mendapatkan umpan balik dari yang positif dari
perubahan data NISN menjadi NIK. “Ini bagus dalam rangka membangun ekosistem
kependudukan berbasis pendidikan. Kan kita bisa bolak-balik. Atau sistem
pendidikan berbasis data kependudukan. Bisa juga data kependudukan yang
dibangun dengan ekosistem dari dunia pendidikan,” tuturnya.
Bagi Kemendikbud, integrasi data kependudukan dengan
pendidikan ini juga menguntungkan, karena bisa mendukung tercapainya wajib
belajar 12 tahun. Menurut Mendikbud, dengan adanya rencana wajib belajar 12
tahun, peran pendidikan nonformal di bawah Ditjen PAUD dan Pendidikan
Masyarakat menjadi strategis, bukan hanya menjadi komponen pelengkap. Pendidikan nonformal juga menjadi peran
utama, terutama untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang dengan
alasan tertentu tidak bisa menempuh pendidikan di jalur formal. “Sehingga nanti
target kita disatukannya data di Kemendagri dengan data di Kemendikbud, secara
teknis wajib belajar 12 tahun bisa kita atasi,” ujar Mendikbud.
Sumber www.kemdikbud.go.id
0 Response to "Mulai tahun 2019 tidak ada lagi NISN"
Post a Comment