Tambah 5 Tahun, Masa Pensiun Guru PNS Diperpanjang Jadi 65 Tahun
Tambah 5 Tahun, Masa Pensiun Guru PNS Diperpanjang Jadi 65 Tahun |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah
guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara,
Jakarta.
Rapat koordinasi ini selain dihadiri
Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah daerah dari seluruh
Indonesia.
Terdapat dua agenda yang dibahas dalam
rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun
2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019.
Pada rakor ini, masing-masing
kementerian memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN oleh Menteri
PAN-RB, Reformasi pendidikanh berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan
sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri.
Disamping itu, Kebijakan perencanaan dan
pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan
tata kelola pendidikanh oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM
dalam kerangka peningkatan mutu pendidikanh oleh Deputi Menko PMK Bidang
Pendidikanh dan Agama, dan Hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.
Pengadaan Guru Pegawai Negeri Sipil
Terkait dengan pengangkatan guru PNS,
Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi menyampaikan bahwa
pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru
honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan
ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah
sekolah.
Dalam upaya menuntaskan pengangkatan
guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB agar sekolah tidak
mengangkat guru honorer. MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak
ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,"
ujar Mendikbud.
Disamping itu, Muhadjir Effendy juga
menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu
pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan dalam bentuk surat
edaran.
"Ini segera akan kita buatkan
edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri.
Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri
sanksi. Dikarenakan guru kan Pensiun 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar
masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun
2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,”
jelas Muhadjir Effendy.
Rencananya rekruitmen akan dilakukan secara bertahap
sehingga pada tahun 2024 dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang
sekarang masih berstatus honorer.
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada Laman https://gtk.kemdikbud.go.id
0 Response to "Tambah 5 Tahun, Masa Pensiun Guru PNS Diperpanjang Jadi 65 Tahun "
Post a Comment