-->

Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer


Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat koordinasi ini selain dihadiri Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Terdapat dua agenda yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019. Pada rakor inih, masing-masing kementerian memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN oleh Menteri PAN-RB, Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan Penguatan sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri. Disamping ituh, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola pendidikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam kerangka peningkatan mutuh pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan dan Agama, dan Hasil evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.

Pengadaan Guru PNS

Terkait dengan pengangkatan guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi menyampaikan bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru disebabkan adanya penambahan jumlah sekolah.

Untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB, “Tadi Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Mendikbud. Selain ituh, Muhadjir Effendy juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan bentuk surat edaran. ”Nantih segerah akan kita buatkan edaran, Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, nantih kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. dikarenakan guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusahah menuntaskanh masalah guru hhonorer,” jelas Muhadjir Effendy.

Artikel Sudah Pernah Tayang Pada Laman https://gtk.kemdikbud.go.id


0 Response to "Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel