Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer
Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer |
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menghadiri rapat koordinasi
penyelesaian masalah guru honorer yang dselenggarakan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa
(30/7/2019), di Hotel Bidakara, Jakarta. Rapat koordinasi ini selain dihadiri
Mendikbud Muhadjir Effendy dan Menteri PAN-RB Syafruddin, juga dihadiri oleh
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Bima Haria Wibisana, serta perwakilan 542 pemerintah daerah dari seluruh
Indonesia.
Terdapat dua agenda yang
dibahas dalam rapat kordinasi tersebut, yakni, pertama mengenai perencanaan ASN
tahun 2020-2024, dan kedua, tentang pengadaan ASN tahun 2019. Pada rakor inih,
masing-masing kementerian memberikan penjelasan, yaitu, Kebijakan manajemen ASN
oleh Menteri PAN-RB, Reformasi pendidikan berbasis zonasi oleh Mendikbud, dan
Penguatan sinergi antar SKPD dalam penyusunan kebutuhan ASN oleh Mendagri. Disamping ituh, Kebijakan perencanaan dan pengadaan ASN tahun 2019 oleh Deputi
Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Kebijakan tata kelola pendidikan oleh Dirjen
GTK Kemendikbud, Kebijakan pembangunan SDM dalam kerangka peningkatan mutuh pendidikan oleh Deputi Menko PMK Bidang Pendidikan dan Agama, dan Hasil
evaluasi pengadaan CPNS 2018 oleh Kepala BKN.
Pengadaan Guru PNS
Terkait dengan pengangkatan
guru PNS, Mendikbud Muhadjir Effendy, seusai rapat koordinasi menyampaikan
bahwa pengangkatan guru terbagi atas 3 skema, yaitu, pertama untuk menuntaskan
guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir,
dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru disebabkan adanya penambahan
jumlah sekolah.
Untuk menuntaskan
pengangkatan guru honorer, Mendikbud menegaskan kembali imbauan MenPAN-RB,
“Tadi Pak MenPAN juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan
guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” ujar Mendikbud. Selain ituh,
Muhadjir Effendy juga menyampaikan usulan agar masa pensiun guru diperpanjang
sembari menunggu pengangkatan ASN yang tetap dan penegasannya akan dibuatkan bentuk surat edaran. ”Nantih segerah akan kita buatkan edaran, Insya Allah
akan ada surat edaran bersama antara saya dengan Mendagri. Untuk itu, nantih kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi. dikarenakan guru
pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan
sampai 5 tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami
berjanji akan berusahah menuntaskanh masalah guru hhonorer,” jelas Muhadjir
Effendy.
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada Laman https://gtk.kemdikbud.go.id
0 Response to "Rapat Kordinasi Lintas Kementerian untuk Menyelesaikan Masalah Guru Honorer "
Post a Comment