Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas,Kesejahteraan Guru dan Penyelesaian Guru Honorer K2
Kemdikbud Muhadjir Effendy |
Pada
tahun 2017, Pemerintah melalui transfer daerah menyalurkan Rp55,1 triliun
kepada 1.310,7 juta guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), meningkat menjadi
Rp56,9 triliun di tahun 2019. Sedangkan besar dana yang disalurkan Pemerintah
melalui mekanisme dana pusat yang ditransfer Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) ke rekening masing-masing guru non-PNS sebesar Rp4,8
triliun di tahun 2017, meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada tahun 2019.
"Ini
(TPG) adalah beban tetap yang dikeluarkan pemerintah. Dan akan terus dibayar
sesuai dengan jumlah perkembangan guru yang punya sertifikasi dan punya hak
untuk dibayarkan tunjangan profesinya. Dan jumlah ini terus naik,"
disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Didik Suhardi, pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di kantor
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Di
samping TPG, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru (TKG) sebesar 1
kali gaji pokok yang dibayarkan kepada para guru atas pengabdiannya mengajar di
daerah-daerah khusus. Jumlahnya terus meningkat, pada tahun 2017 TKG yang
disalurkan melalui transfer daerah sebesar Rp1,67 triliun (41.599 guru),
kemudian pada tahun 2019 sebesar Rp2,13 triliun (51.602 guru) dengan total dana
sebesar Rp5,99 triliun sejak tahun 2017. Sedangkan TKG yang disalurkan melalui
mekanisme dana pusat sejak tahun 2014 sebesar Rp1,34 triliun.
Pemerintah
juga memberikan insentif kepada guru non-PNS yang belum tersertifikasi, dengan
jumlah sebesar Rp422,32 miliar (untuk 117 ribu guru) di tahun 2017, dan
Rp542,32 (untuk 150 ribu guru) di tahun 2018, dan Rp591,1 miliar (untuk 164
ribu guru) di tahun 2019. Bagi guru PNS yang belum mendapatkan sertifikat
profesi, pemerintah memberikan tambahan penghasilan (tamsil) sejumlah Rp833
miliar di tahun 2016, Rp 1.217 miliar di tahun 2017, dan Rp795 miliar di tahun
2018.
Pemenuhan
Kebutuhan Guru dan Penyelesaian Guru Honorer K2
Sekretaris
Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi menjelaskan saat ini terdapat 3.017.296
guru di Indonesia. Sebanyak 2.114.765 berada di sekolah negeri, sedangkan
902.531 berada di sekolah swasta. Sebanyak 1.174.377 guru PNS baik di sekolah
negeri maupun swasta telah tersertifikasi. Kemudian, sebanyak 217.778 guru
non-PNS sudah tersertifikasi. "Yang belum ini kemungkinan mereka yang
belum S-1. Ini sedang kita percepat," ujar Didik.
Setidaknya
terdapat tiga macam tujuan rekrutmen guru yang dilakukan pemerintah. Pertama,
untuk mengisi kekurangan guru-guru di sekolah. Kedua, untuk memenuhi kebutuhan
karena penambahan akses layanan pendidikan seperti penambahan unit sekolah
baru. Yang terakhir, untuk memenuhi kebutuhan karena guru pensiun.
"Kami
akan koordinasi terus dengan Kemenpanrb, agar yang pensiun bisa dipenuhi dengan
rekrutmen; untuk menggantikan yang pensiun. Tentunya dengan rekrutmen terbuka
yang sekarang ini dilakukan. Insyallah kita akan mendapatkan guru-guru yang
terbaik juga," tutur Didik Suhardi.
Penyelesaian
persoalan status guru honorer kategori 2 (K2) menjadi salah satu prioritas
pemerintah. Saat ini pemerintah menawarkan dua mekanisme rekrutmen guru yang
diharapkan menyelesaikan persoalan guru honorer K2 secara bertahap. Selain
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemerintah juga membuka kesempatan
bagi guru honorer K2 untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).
"Bagi
mereka yang tidak lulus, bukan berarti langsung terminated. Tetapi ketika ada formasi
dibuka, silakan saja untuk mendaftar," kata Setiawan Wangsaatmaja, Deputi
SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpanrb).
Skenario
pemenuhan kebutuhan guru telah dibahas pemerintah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Dengan perhitungan efisiensi, serta dengan tetap mempertimbangkan
proyeksi guru yang akan pensiun dan juga guru honorer K2, kebutuhan guru
dikalkulasi sebanyak 707.324 guru. Didik menjelaskan bahwa perhitungan
efisiensi dengan mendorong multi-grade dan multi-subject teaching.
"Mulai
tahun 2018 kemarin kita sudah merekrut sekitar 90 ribu. Itu dalam rangka untuk
mengurangi guru-guru honorer yang di sekolah negeri. Harapannya, 4 sampai 5
tahun itu (permasalahan guru honorer di sekolah negeri) akan selesai. Jadi,
yang 700 ribuan itu akan teratasi," kata Didik.
Pengembangan
dan Peningkatan Kapasitas Guru
Sesuai
dengan arahan Presiden untuk menambah jumlah guru-guru produktif, Kemendikbud
melaksanakan program Sertifikasi Keahlian Ganda. Selain menggunakan mekanisme
rekrutmen guru baru melalui seleksi ASN, Kemendikbud meningkatkan kapasitas
guru-guru normatif dan adaptif. "Tahun lalu 12 ribu, tahun ini ada 6 ribu
guru yang kita latih untuk memiliki (sertifikat) keahlian ganda," ujar Sesjen
Kemendikbud.
Kemendikbud
juga memberikan kesempatan bagi para guru Sekolah Menengah Kejuran (SMK),
khususnya pada bidang terkait prioritas nasional (Pariwisata, Pertanian dan
Ketahanan Pangan, Kemaritiman, dan Industri Kreatif) untuk mendapatkan
peningkatan kapasitas bekerja sama dengan indutri di berbagai negara di dunia.
"Ini akan terus kita lakukan melalui dana APBN, maupun dana LPDP,"
kata Sesjen Didik.
Pendidikan
dan pelatihan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) juga terus diberikan
kepada para guru, dilakukan secara klasikal (tatap muka) dan daring (dalam
jejaring/online). "Dengan demikian, untuk mengikuti pelatihan, guru tidak
lagi perlu harus dipanggil untuk kemudian ditatar, dengan biaya perjalanan yang
mahal. Tetapi kita bisa menggunakan cara-cara yang lebih efektif dan
efisien," jelas Didik.
Pelatihan
penyegaran dan penguatan juga dilakukan bagi tenaga kependidikan seperti kepala
sekolah dan pengawas sekolah agar juga dapat sejalan dengan pengembangan guru.
Menurut Didik, saat ini fokus pelatihan penyegaran diarahkan tidak hanya untuk
meningkatkan pemahaman seputar manajemen pendidikan saja. Namun, juga terkait
pemahaman terhadap revolusi industri 4.0.
"Sehingga
ada keseimbangan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan di
lapangan. Jangan sampai gurunya sudah maju, sementara pengawasnya belum,
sehingga apa yang dilakukan gurunya nanti dianggap kesalahan," pungkas
Didik Suhardi. (*)
Jakarta,
12 Maret 2019
Biro
Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber
: Siaran Pers BKLM, Nomor: 088/Sipres/A5.3/HM/III/2019
0 Response to "Pemerintah Terus Tingkatkan Kapasitas,Kesejahteraan Guru dan Penyelesaian Guru Honorer K2 "
Post a Comment