Dukung Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Anggarkan Rp5 T Untuk Dana Abadi Kebudayaan
Dukung Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Anggarkan Rp5 T Untuk Dana Abadi Kebudayaan |
"Jadi,
itu dana abadi 2019 dianggarkan, 2020 masuk ke dalam anggaran dan baru bisa
digunakan di 2021," ujar Dirjen Hilmar.
Alokasi
dana abadi untuk perencanaan konservasi keuangan “Karena kegiatan pertanian sangat
sulit bagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), itu untuk Pak Jokowi,
rezim baru, akuntansinya susah,” jelas Hilmar. Dia mencontohkan saat mengadakan
kegiatan komunitas, membedakan standar biaya antara Pemerintah dengan standar
umum sangat berbeda. "Misalkan, standar biaya untuk kurator untuk seniman,
itu tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar," katanya. Diperlukan,
lanjut Hilmar, penggunaan dana akan difokuskan pada jenis pembiayaan yang sulit
dibiayai.
Pengelolaan
dana abadi budaya, lanjut Hilmar, akan mengatur hibah sehingga dapat mendukung
kegiatan-kegiatan tanpa terkendala oleh perlindungan dan birokrasi keuangan.
Kemudian, jika perlu, buatlah kolaborasi dengan kementerian untuk pengelolaan
dana abadi. “Ini pengelolaan akan berkolaborasi, yang sudah pasti melibatkan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Keuangan,” katanya.
Badan
Layanan Umum (BLU) berubah menjadi abadi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara, ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum menjelaskan
BLU sebagai lembaga di Lingkungan yang dibentuk untuk menyediakan layanan bagi
masyarakat dan dalam melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip efisiensi dan
produktivitas.
Dirjen
Hilmar menjelaskan menempatkan BLU di luar organisasi Kemendikbud. Nanti,
kontribusi beragam tidak berkontribusi di BLU. "Nantinya, akan ada dari
Kebudayaan
yang duduk di sana, perwakilan masyarakat yang duduk di sana, komunitas
pertanian juga ada," katanya.
Arah
penggunaan dana abadi akan berfokus pada komunitas budaya. Hal ini perlu guna
mendukung komunitas budaya yang masih lebih rendah karena berada di luar
jangkauan alokasi APBN.
“Revitalisasi
desa adat telah masuk ke dalam alokasi APBN, perhatian terhadap tradisi pun
sudah ditentukan APBN,” ujar Hilmar. Hanya saja, lanjut Hilmar, kegiatan
komunitas yang lebih banyak menghidupi budaya di daerah sebetulnya di luar
ruangan APBN. "Itu karena ada banyak persyaratan yang tidak bisa diselesaikan
oleh komunitas budaya seperti harus memiliki NPWP dan sebagainya," jelas
Hilmar.
Pada
saat yang bersamaan, terdapat tiga pendanaan yang abadi yang ikut mengemuka,
yaitu dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dan dana abadi pendidikan
tinggi.
Yanuar
Nugroho, selaku Deputi II KSP menjelaskan Pemerintah pun akan meningkatkan
anggaran dana abadi dari Rp60 triliun menjadi Rp100 triliun dalam lima tahun ke
depan. Dana ini untuk menyekolahkan para anak Indonesia ke jenjang perguruan
tinggi dari S2 hingga S3 di dalam maupun di luar negeri. Kemudian, cari dana
penelitian, katakanlah Yanuar, pun akan mendapatkan penataan kembali.
"Untuk memajukan penelitian, dana penelitian akan mendapat penataan ulang
dengan ditambah sebesar Rp1 triliun untuk tahun ini," jelasnya. Dia
menambahkan, dana penelitian abadi, akan meningkat hingga Rp50 triliun selama
lima tahun hingga 2024.
Terakhir,
dana abadi pendidikan tinggi pun turut menjadi perhatian. Dana ini untuk
mendorong universitas di Indonesia untuk dapat mencapai 500 besar di dunia.
"Jadi,
tidak ada jagoan masuk liga internasional," ujar Yanuar. Ide dari Dana
abadi pendidikan tinggi, lanjutnya, adalah untuk menguatkan perguruan tinggi
agar tidak menggunakan keuangan yang ketat hasil penelitiannya pun bisa
digunakan untuk mendukung prestasi akademik universitas
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada https://www.kemdikbud.go.id
0 Response to "Dukung Revolusi Industri 4.0, Pemerintah Anggarkan Rp5 T Untuk Dana Abadi Kebudayaan"
Post a Comment