PPPK Juga Akan Dibuka Untuk Jalur Umum
Gambar Ilustrasi PPPK |
PPPK Juga Akan Dibuka Untuk Jalur Umum. Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia
Seleksi Nasional (Panselnas) menerima penyerahan 1.310 soal seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dari Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy. Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal
kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji
kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Serah terima soal itu
merupakan bagian dari rangkaian seleksi PPPK tahap I, yang pendaftarannya sudah
ditutup tanggal 17 Februari 2019. Sesuai jadwal, tes PPPK akan dimulai pada 23
Februari mendatang sampai 24 Februari. Sebanyak 362 Pemda telah menyampaikan
usulan kebutuhan PPPK. Dua instansi pemerintah pusat yang juga membuka untuk
PPPK yakni Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama. Sisanya, masih
terkendala karena belanja pegawai yang lebih dari 50 persen.
Syafruddin MenPAN-RB juga mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas
PPPK tahun 2019, karena telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik.
Menurutnya, ujian PPPK ini adalah amanat rakyat. “Lebih khusus lagi, kita
memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu
para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15
tahun mengabdi dengan gaji yang sangat minim dan terbatas,” ujarnya, di kantor
Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (18/02).
Dikatakan, adanya skema
PPPK juga untuk kepentingan yang lebih luas. Selain khusus untuk para eks
Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), PPPK juga akan dibuka untuk jalur umum demi
percepatan capaian target organisasi. “Jadi ada keseimbangan antara kepentingan
bangsa dan kepentingan orang-orang yang sudah punya jasa besar,” imbuhnya.
Rekrutmen ini merupakan
pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen
PPPK yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam UU tersebut, ASN dibagi dalam dua jenis,
yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Dalam kesempatan itu,
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural
hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Oleh karena itu, kelompok
soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud. Sementara soal-soal kompetensi
teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis
disiapkan oleh instansi yang menjaring.
Muhadjir menekankan,
Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel
dan transparan. “Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan
berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu,
Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pembuatan
soal-soal ini sudah melalui banyak tahap termasuk pertemuan yang membahas
hal-hal teknis. Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal
yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi yang membutuhkan calon PPPK
berkualitas.
Seperti halnya soal-soal
rekrutmen CPNS, soal rekrutmen PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya demi
mendapatkan abdi negara yang berkualitas. “Kami akan menjaga sebaik-baiknya
sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan
BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” jelas Atmaji.
Hingga kemarin (17/02),
jumlah akun pendaftar mencapai 95.290. Dan peserta yang telah selesai mendaftar
berjumlah 87.561 pelamar. Namun hingga saat ini, data pelamar yang telah
diverifikasi sebanyak 30.111 pelamar. Kementerian PANRB mengimbau kepada
instansi pemerintah untuk segera memverifikasi karena sebagai penentuan jadwal
dan tempat tes. (don/ald/HUMAS MENPANRB)
0 Response to "PPPK Juga Akan Dibuka Untuk Jalur Umum"
Post a Comment