Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019
Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019 |
GTK - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan ke luar negeri.
Program tersebut berupa pelatihan yang bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan Maret 2019.
Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019 dapat
diunduh di sini https://drive.google.com/open?id=10nhzPOx_-_JQZ-S3NPZ0w6KRQWq3dYhF
Kemdikbud.
Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru
dan
tenaga kependidikan ke luar negeri. Program tersebut berupa pelatihan yang
bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi
pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran
di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan
Maret 2019.
Peserta
pelatihan adalah guru dan tenaga kependidikan yaitu guru TK, SD, SMP, SMA, SLB,
SMK;
Kepala
Sekolah SD, SMP, SMA, SLB, SMK; Pengawas Sekolah, Instruktur Kursus, Pendidik
PAUD,
Penilik,
Tutor Pendidikan Kesetaraan, dan Pamong Belajar. Adapun persyaratan peserta
antara lain
sebagai
berikut.
1.
Pemenang kegiatan lomba dan apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang
dilaksanakan oleh
Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dari tahun 2015 s.d. 2018, guru produktif
pada
SMK
program revitalisasi, dan instruktur/fasilitator/guru inti.
2.
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktii baik lisan maupun tulisan
3.
Bersedia mengikuti seluruh kegiatan mttlai pre departure, pelatihan di luar
negeri, dan post
departure.
4.
Bersedia melakukan desiminasi kepada teman sejawat lain setelah mengikuti
pelatihan.
5.
Melengkapi persyaratan administrasi pemberangkatan ke luar negeri antara lain
paspor, surat ijin
dari
kepala sekolah/kepala lembaga, dan kepala dinas pendidikan, serta kelengkapan
dokumen
lainnya.
BerProgram
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ke
Luar Negeri Tahun 201 9
Kemdikbud.
Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru
dan
tenaga kependidikan ke luar negeri. Program tersebut berupa pelatihan yang
bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi
pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran
di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan
Maret 2019.
Peserta
pelatihan adalah guru dan tenaga kependidikan yaitu guru TK, SD, SMP, SMA, SLB,
SMK;
Kepala
Sekolah SD, SMP, SMA, SLB, SMK; Pengawas Sekolah, Instruktur Kursus, Pendidik
PAUD,
Penilik,
Tutor Pendidikan Kesetaraan, dan Pamong Belajar. Adapun persyaratan peserta
antara lain
sebagai
berikut.
1.
Pemenang kegiatan lomba dan apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang
dilaksanakan oleh
Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dari tahun 2015 s.d. 2018, guru produktif
pada
SMK
program revitalisasi, dan instruktur/fasilitator/guru inti.
2.
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktii baik lisan maupun tulisan
3.
Bersedia mengikuti seluruh kegiatan mttlai pre departure, pelatihan di luar
negeri, dan post
departure.
4.
Bersedia melakukan desiminasi kepada teman sejawat lain setelah mengikuti
pelatihan.
5.
Melengkapi persyaratan administrasi pemberangkatan ke luar negeri antara lain
paspor, surat ijin
dari
kepala sekolah/kepala lembaga, dan kepala dinas pendidikan, serta kelengkapan
dokumen
lainnya.
Berkenaan
dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa saat ini sedang proses
seleksi untuk
menetapkan
peserta pelatihan dimaksud. Selanjutnya urtuk mempercepat proses perijinan ke
luar negeri dari Sekretariat Negara, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat
menugaskan dan memberikan ijin bagi peserta yang terpilih. Permohonan ijin
beserta daftar nama peserta pelatihan akan dikirim setelah proses seleksi
selesai. Dalam proses ini, kami tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.
Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka
laman web www.gtk.kemdikbud.go,id atau menghubungi
email:
pelatihangtk@kemdikbud.go.id.
Atas
perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.kenaan
dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa saat ini sedang proses
seleksi untuk
menetapkan
peserta pelatihan dimaksud. Selanjutnya urtuk mempercepat proses perijinan ke
luar negeri dari Sekretariat Negara, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat
menugaskan dan memberikan ijin bagi peserta yang terpilih. Permohonan ijin
beserta daftar nama peserta pelatihan akan dikirim setelah proses seleksi
selesai. Dalam proses ini, kami tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.
Atas
perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Sumber https://gtk.kemdikbud.go.id
0 Response to "Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019"
Post a Comment