-->

Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019

Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019

GTK - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan ke luar negeri.

Program tersebut berupa pelatihan yang bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan Maret 2019.

Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019 dapat
diunduh di sini https://drive.google.com/open?id=10nhzPOx_-_JQZ-S3NPZ0w6KRQWq3dYhF

Kemdikbud. Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru
dan tenaga kependidikan ke luar negeri. Program tersebut berupa pelatihan yang bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan Maret 2019.

Peserta pelatihan adalah guru dan tenaga kependidikan yaitu guru TK, SD, SMP, SMA, SLB, SMK;
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SLB, SMK; Pengawas Sekolah, Instruktur Kursus, Pendidik PAUD,
Penilik, Tutor Pendidikan Kesetaraan, dan Pamong Belajar. Adapun persyaratan peserta antara lain
sebagai berikut.

1. Pemenang kegiatan lomba dan apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dari tahun 2015 s.d. 2018, guru produktif pada
SMK program revitalisasi, dan instruktur/fasilitator/guru inti.
2. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktii baik lisan maupun tulisan
3. Bersedia mengikuti seluruh kegiatan mttlai pre departure, pelatihan di luar negeri, dan post
departure.
4. Bersedia melakukan desiminasi kepada teman sejawat lain setelah mengikuti pelatihan.
5. Melengkapi persyaratan administrasi pemberangkatan ke luar negeri antara lain paspor, surat ijin
dari kepala sekolah/kepala lembaga, dan kepala dinas pendidikan, serta kelengkapan dokumen
lainnya.

BerProgram Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ke Luar Negeri Tahun 201 9

Kemdikbud. Dengan hormat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi revolusi industri 4.0, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan program peningkatan kompetensi guru
dan tenaga kependidikan ke luar negeri. Program tersebut berupa pelatihan yang bertujuan memberikan tambahan wawasan, pengalaman, dan pendalaman materi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang bermanfaat untuk pengembangan proses pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pelatihan akan berlangsung selama 3-5 minggu pada bulan Maret 2019.

Peserta pelatihan adalah guru dan tenaga kependidikan yaitu guru TK, SD, SMP, SMA, SLB, SMK;
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SLB, SMK; Pengawas Sekolah, Instruktur Kursus, Pendidik PAUD,
Penilik, Tutor Pendidikan Kesetaraan, dan Pamong Belajar. Adapun persyaratan peserta antara lain
sebagai berikut.

1. Pemenang kegiatan lomba dan apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilaksanakan oleh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dari tahun 2015 s.d. 2018, guru produktif pada
SMK program revitalisasi, dan instruktur/fasilitator/guru inti.
2. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktii baik lisan maupun tulisan
3. Bersedia mengikuti seluruh kegiatan mttlai pre departure, pelatihan di luar negeri, dan post
departure.
4. Bersedia melakukan desiminasi kepada teman sejawat lain setelah mengikuti pelatihan.
5. Melengkapi persyaratan administrasi pemberangkatan ke luar negeri antara lain paspor, surat ijin
dari kepala sekolah/kepala lembaga, dan kepala dinas pendidikan, serta kelengkapan dokumen
lainnya.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa saat ini sedang proses seleksi untuk
menetapkan peserta pelatihan dimaksud. Selanjutnya urtuk mempercepat proses perijinan ke luar negeri dari Sekretariat Negara, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menugaskan dan memberikan ijin bagi peserta yang terpilih. Permohonan ijin beserta daftar nama peserta pelatihan akan dikirim setelah proses seleksi selesai. Dalam proses ini, kami tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.

Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka laman web www.gtk.kemdikbud.go,id atau menghubungi

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.kenaan dengan hal tersebut di atas, kami sampaikan bahwa saat ini sedang proses seleksi untuk
menetapkan peserta pelatihan dimaksud. Selanjutnya urtuk mempercepat proses perijinan ke luar negeri dari Sekretariat Negara, kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menugaskan dan memberikan ijin bagi peserta yang terpilih. Permohonan ijin beserta daftar nama peserta pelatihan akan dikirim setelah proses seleksi selesai. Dalam proses ini, kami tidak memungut biaya dalam bentuk apapun.



Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Sumber https://gtk.kemdikbud.go.id

0 Response to "Surat Edaran Program Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke Luar Negeri 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel