Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer Di 2019
Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer Di 2019 |
GTK-
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan
bahwa meminta guru honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti.
Sebab, jumlah guru di Indonesia masih belum merata.
Mendikbud
mengatakan meminta guru honorer untuk menggantikan guru yang sudah mamasuki,
menerima sekolah baru, menyetujui ruang kelas baru, atau menerima guru yang
diterima dunia atau yang mengundurkan diri.
"Namun
karena ada moratorium maka berakibat pada penumpukan. Oleh karena itu, kami
ingin menyelesaikan masalah guru agar kami bisa mengangkat guru dengan jalur
reguler," ujar Mendikbud kepada media seusai pertemuan bersama Menteri
Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng ,
Jakarta, Selasa (23/1).
Mendikbud
mengatakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka
pihaknya akan merekrut guru-guru honorer. Kemudian mereka akan dibor agar
kemampuannya semakin meningkat.
“Kemarin
kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), kalau bisa honornya diambil
dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jangan sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) karena pasti nanti sulit ", ujar Muhadjir Effendy.
Lebih
lanjut Mendikbud mengatakan berdasarkan sensus yang telah dilakukan oleh
Kemendikbud yang terdiri dari 736 ribu guru honorer, dan ternyata 30 ribu guru
honorer tidak perlu ada di sekolah. Maka pihaknya akan melakukan penyimpanan
data dengan yang sudah tidak lagi menjadi guru honorer.
Pada
kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut positif
dan mendukung langkah-langkah yang didukung Mendikbud dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Indonesia.
“Saya
setuju dan mendukung agar ada beberapa pengaruh pengaruh dari pusat untuk bisa
meningkatkan atau mendukung daerah untuk bisa meningkatkan kualitas dan
kepatuhan (pemenuhan) mereka terhadap standar-standar yang kita inginkan” ujar
Sri Mulyani.
Tambah
Sri Mulyani, diskusi guru sebenarnya terkait juga dengan alasan lokasi rasio
antara jumlah guru dengan murid sudah bagus, tapi pengaturan tidak sesuai.
"Yang perlu kita benahi adalah tata kelolanya. Saya hanya titip satu hal
saja agar tata kelola guru kedepannya efisien dan tidak memerlukan biaya tinggi
juga korupsi. Selain itu, jumlah guru juga perlu mencocokkan dengan kebutuhan
guru, jangan sampai salah," harap.
Sekedar
Informasi dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membahas berbagai diskusi dengan
Kementerian Keuangan. Topik yang dibahas dalam pertemuan itu, antara lain,
mengenai guru honorer, revitalisasi SMK, dana perwalian, serta penggunaan
teknologi dan informasi dalam pembelajaran .
Pertemuan
yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir
Effendy dan Menteri Keuangan (Menkeu), berlangsung pada Selasa (23/1/2019), di
kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta.
Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Kemendikbud Lakukan Pendataan Guru Honorer Di 2019"
Post a Comment