Sebanyak 8.035 NIP CPNS TA 2018 Telah Ditetapkan
Sebanyak 8.035 NIP CPNS TA 2018 Telah Ditetapkan |
Jakarta-Humas
BKN, Pusat Pengolahan Data SSCN BKN per Kamis, 24 Januari 2019 pukul 15.01 WIB
sebanyak 8.035 peserta yang lolos seleksi CPNS pada 2018 yang lalu telah
menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) -nya. Jumlah tersebut dipastikan akan
terus bertambah. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad
Ridwan di Jakarta, Kamis (24/12019).
Lebih
lanjut Mohammad Ridwan menyampaikan saat ini adalah 34 Instansi yang telah
diterbitkan oleh penetapan NIP CPNS 2018 ke BKN. Menurutnya, seluruh lembaga
telah menyetujui penetapan NIP ke BKN tersebut, terdiri dari 17 lembaga Pusat
(Kementerian dan LPNK) dan 17 Daerah (Kabupaten / Kota). Instansi pengusul
tersebut, lanjut Ridwan, terdata 10.710 peserta yang terpilih. Jumlah yang
diusulkan tersebut, kata Mohammad Ridwan merupakan bagian dari 11.882 peserta
seleksi CPNS yang telah disetujui lolos seleksi pada 34 Instansi. “Nah, dari
jumlah 10.710 peserta yang diusulkan itu, sebanyak 8.035 telah ditentukan
NIP-nya,” terang Mohammad Ridwan.
Selanjutnya
Mohammad Ridwan membeberkan data dari 553 lembaga yang dibuka dengan rekrutmen
CPNS 2018 lalu, sebanyak 533 lembaga sudah mengantungi tanda tangan digital
(DS) Kepala BKN. “Tanda tangan digital merupakan bentuk persetujuan dari hasil
akhir kelulusan / validasi (verifikasi) mabuk I (V1),” kata Mohammad Ridwan.
Mohammad Ridwan melanjutkan masih menunggu 19 perundingan sedang menunggu
proses persetujuan dari Vickam II (V2), Vick III, dan Vick IV (V4). “Sementara
1 urusan lainnya sedang menunggu persetujuan DS,” imbuhnya.
Ditanya
soal batas waktu penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS TA 2018, Mohammad
Ridwan menjelaskan tentang Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30 / V. 6-7 / 99
tertanggal 11 Januari 2018, usul penetapan NIP CPNS sudah harus diterima di
Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari 2019.
Surat tersebut harusnya sudah dikirim ke para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Instansi Pusat, PPK Daerah Provinsi dan PPK Kabupaten / Kota. "Diperlukan
oleh pemerintah AS untuk penetapan NIP, di sebelah kanan dari pemerintah AS,
PPK juga mendukung untuk melampirkan persetujuan Surat Keputusan Menteri PANRB
tentang Penetapan Kebutuhan PNS TA 2018," terangnya.
Untuk
menentukan mulai pengangkatan sebagai CPNS TA 2018, menurut Mohammad Ridwan mulai
tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP CPNS
tersebut. “Ketentuan itu juga berlaku juga bagi lembaga yang telah menerbitkan
USUL penetapan NIP sebelum surat tersebut dikeluarkan,” pungkasnya.
Sumber
http://www.bkn.go.id
0 Response to "Sebanyak 8.035 NIP CPNS TA 2018 Telah Ditetapkan "
Post a Comment