Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tiga Bidang
Add caption |
Batam
– Humas BKN, Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah
dirampungkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen P3K. Secara teknis, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah
prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga
Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
Untuk
mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh
berbeda dengan CPNS. ” Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan
sistem (CAT) dan portal pendaftaran
dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
(SSCASN),” imbuhnya saat memaparkan perihal kebijakan teknis pengadaan P3K
dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu, (23/01/2019) di Batam.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
BKN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Sumber http://www.bkn.go.id
0 Response to "Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Pemerintah Prioritaskan Tiga Bidang "
Post a Comment