-->

Operator Sekolah Aceh Barat Tuntut Dikontrak

Gambar Ilustrasi Operator sekolah Aceh Barat


Sekitar 30 operator di sekolah Dinas Pendidikan di Aceh Barat, mendatangi DPRK, Selasa (22/1/2019).

Kedatangan para operator sekolah ini untuk menuntut supaya pemerintah mengalokasikan gaji untuk mereka seperti tenaga honorer atau tenaga harian lepas lain senilai Rp 1 juta.

Perwakilan operator sekolah menyatakan selama ini mereka belum pernah menerima gaji tetap dari Pemkab.

Para tenaga operator ini bertugas satu sekolah sebanyak satu orang.

Pertemun kemudian dilanjutkan dengan musyawarah yang dipimpin Ketua Komisi D DPRK Banta Lidan.

Sedangkan dari eksekutif hadir Asisten II Pemkab Marhaban, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ibnu Abbas, Sekretaris BKPSDM, Erwin serta pejabat di Disdik

Pemkab Janji Akan Membahas Masalah Operator Sekolah

Pada Kesempatan yang sama, Asisten II Pemkab Aceh Barat, Marhaban menyatakan harapan para tenaga Operator sekolah itu akan dibahas tim Anggaran Pemkab Aceh Barat. " Tentu akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pimpinan, termasuk apakah tersedia Anggaran kedepan agar bisa di usulkan dalam APBK untuk digaji, Sehingga baru bisa dikontrakkan" kata Murhaban.

Sedangkan Sekdisdik Aceh Barat, Ibnu Abbas, Mengakui Tenaga Operator Sekolah selama ini kerjanya dengan SK Kepala Sekolah. Namun selain tenaga bakti itu juga ada yang sudah Menjadi PNS tambahnya.

Artikel ini Telah Tayang Di Serambi Indonesia

0 Response to "Operator Sekolah Aceh Barat Tuntut Dikontrak "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel