Mendikbud Muhadjir Effendy Tawari Guru Honorer Menjadi P3K
Muhadjir Effendy |
GTK - Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS)
2018. Bagi tenaga honorer maupun tenaga pendidik yang belum lolos masih bisa
mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Setelah cek
rekrutmen CPNS nanti akan segera rekrutmen melalui P3K, Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja," kata Muhadjir di sela-sela peringatan Hari Guru
Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Dia pun menjelaskan bahwa
Kemendikbud akan menyesuaikan gaji P3K agar sama dengan PNS.
"Jadi nanti yang P3K
itu gajinya sama dengan yang PNS," katanya.
Lebih lanjut dia juga
mengatakan, bagi yang tidak lolos dalam seleksi keduanya, yaitu CPNS dan P3K,
ada guru honorer sebagai guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti
pensiun), juga akan mendapat tunjangan minimal setara dengan upah minimum
regional (UMR).
"Kemudian, bagi yang
belum berhasil lolos di CPNS maupun P3K itu untuk guru-guru pengganti pensiun
itu akan mendapatkan tunjangan setara dengan upah minimum regional,"
jelasnya.
Sementara itu, terkait
dengan nasib para guru honorer, sebelumnya Muhadjir mengatakan Kemendikbud juga
sedang mencarikan jalan keluar terkait dengan hambatan regulasi bagi guru
honorer untuk bisa menjadi aparat pegawai sipil negara.
Menurutnya, Kemendikbud
kini sedang berupaya mencarikan jalan agar para guru pengganti pensiun
mendapatkan perlakuan terhormat sebagai seorang guru.
Hingga saat ini, pihak
Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah.
Dia berharap nantinya ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke kategori
guru honorer.
"Ini ada kesepakatan
juga oleh pak Dirjen, jadi Pak Dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer).
Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran
seminggu dan tidak pernah berada di sekolah terus-menerus, dan setelah mengajar
pergi dan mengerjakan pekerjaan lain, maka ia bukan guru honorer,"
terangnya.
Sumber https://gtk.kemdikbud.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
CPNS 2019
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
0 Response to "Mendikbud Muhadjir Effendy Tawari Guru Honorer Menjadi P3K"
Post a Comment