-->

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI DAN LOKASI UJIAN PELAKSANAAN KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI  DAN LOKASI UJIAN PELAKSANAAN KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI  DAN LOKASI UJIAN PELAKSANAAN KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018

Aceh Singkil. Menindaklanjuti Pengumuman Bupati Aceh Singkil Nomor: Peg.800/1706/2018 tanggal 21 Oktober 2018 tentang Kelulusan Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018.

Bersama ini kami sampaikan beberapa hal berkenaan dengan Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar di lingkungan Pemerintah Kab. Aceh Singkil Tahun 2018.

a. Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada tanggal 26 Oktober 2018 s/d 31
Oktober 2018 dengan menggunakan System Computer Assisted (CAT).
b. Waktu ujian dengan pembagian sesi sebagai berikut:


c. Nomor dan Pembagian Jadwal Ujian Peserta (terlampir)
d. Lokasi Pelaksanaan Ujian
- Lokasi Ujian bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Jalan. T Ben Mahmud
No. 18 Tapaktuan. Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.
- Ujian dimulai pada pukul 08:00 wib s/d selesai.
e. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompentensi Dasar sebagai berikut :
1) Membawa KTP/Surat Keterangan (Suket) telah melakukan perekaman e-KTP
2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli
3) Pakaian Bebas dan Rapi
Pria : Kemeja dan celana warna gelap serta memakai sepatu
Wanita : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian muslimah serta memakai sepatu

Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2) Tes Intelegensia Umum (TIU)
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018.
5) Apabila peserta seleksi memperoleh total nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama, maka penentuan
kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

Peserta ujian yang tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada Angka romawi II huruf (e) dan
tidak hadir pada jadwal yang telah ditetapkan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

Demikian Pengumuman ini disampaikan, terima kasih


0 Response to "JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI DAN LOKASI UJIAN PELAKSANAAN KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel