Nama Peserta dan lokasi Test cpns 2018 DIII Kebidanan Aceh Tengah
Nama Peserta dan lokasi Test cpns 2018 DIII Kebidanan Aceh Tengah |
Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut :
Membawa e-KTP/Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP (Asli)
Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian
Pakaian : Bebas, Rapi dan Sopan ( sesuai syariat islam) bagi Peserta Non Muslim menyesuaikan
Peserta yang tidak hadir sesuai Jadwal dinyatakan GUGUR
Lokasi pelaksanaan ujian bertempat di Kampus Universitas Gajah Putih Takengon, Jalan Sp. Kelaping – Lukup Badak – Kampung Belang Bebangka. Kecamatan Pegasing Takengon Aceh Tengah, Aceh
Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Sistem CAT Bagi Peserta Seleksi CPNS Formasi Umum dan Khusus T.A 2018 Kabupaten Aceh Tengah.
Panitia Penerimaan / Seleksi CPNS Formasi Umum dan Khusus Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Aceh Tengah, Mengumumkan dan mengeluarkan Nama Peserta Ujian dan Tata Tertib bagi peserta.
1. Tata tertib peserta :
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum ujian di mulai;
b. Peserta harus melakukan Registrasi Sebelum SKD dimulai
c. Peserta wajib Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
d. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Ujian Serta menunjukkan kepada panitia saat registrasi;
e. Peserta harus sesuai dengan Foto yang ada di kartu Peserta;
f. Bagi Peserta Pria wajib Menggunakan pakaian Rapi dan Sopan (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan masuk), bagi wanita memakai pakaian Muslimah
g. Peserta duduk pada tempat yangtelah ditentukan;
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian (dianggap gugur), tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD;
I. Peserta yang telah selesai menjawab Soal dapat meninggalkan ruang Ujian secara Tertib.
2. Peserta dilarang:
a. Membawa Buku (catatan lainnya), Kalkulator, alat Komunikasi (HP), Kamera dalam bentuk apapun, jam tangan atau lainnya yang dapat mengganggu ketenangan pelaksanaan Ujian;
b. Membawa senjata Api/tajam atau sejenisnya selama mengikuti ujian;
c. Membawa Makanan dan Minuman kedalam Ruang Ujian
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;
e. Memberi dan menerima sesuatu kepada/dari peserta lain tanpa seizin panitia selama Ujian;
f. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
g. Menggunakan Komputer selain untuk aplikasi CAT; dan
h. Merokok dalam ruang ujian dan di lingkungan komplek sekolah yayasan Sukma Bangsa
3. Sanksi bagi peserta yang Melanggar :
a. Sanksi yang di berikan bagi pelanggar tata tertib angka (1) dan (2) berpa teuran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta Ujian;dan
b. Apabila Peserta Ujian melanggar atau tidak mematuhi hal-hal tersebut diatas atau kedapatan membawa alat komunikasi (HP), Kamera dalam bentuk apapun maka panitia berhak untuk mengeluarkan peserta ujian dan yang bersangkutan dinyatakan gugur haknya sebagai peserta ujian seleksi CPNS Formasi Umum dan Khusus Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Aceh Tengah.
0 Response to "Nama Peserta dan lokasi Test cpns 2018 DIII Kebidanan Aceh Tengah"
Post a Comment