-->

FORMASI CPNS 2018 SEBANYAK 238.015


Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) resmi mengeluarkan pengumuman terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS) tahun 2018.

Pengumuman ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018.
Dalam pengumuman itu, disebutkan bahwa total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang.

Pilihan CPNS 2018. Jumlah ini terbagi dua, yakni instansi pusat dan instansi daerah.

Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir menyatakan, informasi ini memang dikeluarkan oleh pihak Kemenpan RB."Iya (resmi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Hal tersebut juga diumumkan melalui Twitter resmi Kemenpan RB, @kempanrb.

Formasi CPNS 2018 Nantinya, di instansi pusat akan terbagi menjadi 76 instansi, dengan total formasi sebanyak 51.271 orang. Sedangkan, untuk instansi daerah akan terbagi menjadi 525 instansi, dengan jumlah formasi sebanyak 186.744 orang.

Kemenpan RB menyatakan, Persyaratan CPNS 2018, jadwal pendaftaran CPNS 2018 dan pelaksanaan seleksi akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kemenpan RB menegaskan, informasi resmi mengenai CPNS 2018 hanya pada situs pemerintah, yaitu www.menpan.go.id, www.bkn.go.id, dan www.sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.
Pendaftar bisa melamar melalui portal sscn.bkn.go.id

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, belum ada tanggal pasti soal pendaftaran CPNS tersebut.
Namun, dia memprediksi hal tersebut bisa dilakukan dua pekan dari sekarang.

"Pendaftaran kami berharap kalau sekarang tanggal 6, ya katakanlah antara tanggal 16 hingga 20 September 2018. Namun, pendaftaran bisa dimulai kalau data semua sudah bisa masuk," kata Bima dalam jumpa pers di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Berkaitan dengan hal tersebut, Bima mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai CPNS untuk melakukannya sejak awal waktu agar meminimalkan masalah yang bisa terjadi.

"Pendaftaran ini nantinya kan hanya dua minggu dan kami menyarankan untuk daftar pertama kali, bukan yang terakhir karena nanti pasti akan terjadi traffic sangat padat," terang dia.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengatakan Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.

Syarat Pendaftaran CPNS 2018."Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Menurut Syafruddin, ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," kata dia.
 Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap Pemberkasan  CPNS 2018 dimulai pada bulan Desember 2018.

Syafruddin meminta masyarakat memantau informasi mengenai Rekrutmen CPNS 2018 ini melalui situs Kementerian PANRB, yakni Menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.

Peserta yang akan ikut menyipkan segala berkas agar memantau terus ke absahan Informasi CPNS 2018



0 Response to " FORMASI CPNS 2018 SEBANYAK 238.015"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel