-->

CPNS 2018 BUTUH 100 RIBU TENAGA GURU BARU


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan sudah mendapatkan sinyal persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) terkait usulan pengangkatan 100 ribu guru baru.

Mendikbud kembali menegaskan bahwa penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya melainkan menpan RB.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) hanya akan menyampaikan kriteria-kriterianya sesuai kebutuhan.

“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” terang Mendikbud sekaligus meluruskan isu yang beredar tentang pengangkatan khusus guru honorer.

3. Dominasi CPNS untuk tenaga pendidik

Dilansir dari laman resmi Kemenpan RB, pengadaan CPNS tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat dan 186.744 formasi instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Tenaga pendidik yang akan direkrut melalui CPNS 2018 ini terdiri atas: Formasi CPNS guru madrasah Kementerian Agama bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 Formasi CPNS 2018 dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454. Formasi CPNS guru Kelas dan mata pelajaran untuk pemerintah daerah (pemda) sebanyak 88.000 formasi, CPNS 2018 dan guru agama untuk pemda sebanyak 8.000 formasi.

Total terdapat 122.454 formasi tenaga pendidik untuk kebutuhan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sisanya, diberikan untuk memenuhi kebutuhan jabatan Inti pemerinth pusat yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi CPNS 2018 tenaga kesehatan untuk pemda sebanyak 60.315 formasi (dokter umum, dokter spesialis, Formasi CPNS 2018 dokter gigi, dan Formasi Cpn 2018 tenaga medis/paramedis), serta Formasi tenaga teknis CPNS 2018 dari Formasi CPNS 2018 pelamar umum 30.429.



0 Response to "CPNS 2018 BUTUH 100 RIBU TENAGA GURU BARU "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel