-->

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar

PPDB 2022


Tahukah #SahabatSekolahDasar bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021?

Peraturan tersebut telah mengatur beberapa hal, seperti persyaratan usia masuk jenjang SD, jalur pendaftaran, dan tahapan pelaksanaan PPDB. 

Nah, untuk memudahkan #SahabatSekolahDasar, #Sahabat dapat melihat ketentuan tentang PPDB pada infografis berikut ini ya 
1. PPDB dilaksanakan Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel










2. Persyaratan Usia










3. Jalur Pendaftaran










4. Jalur Zonasi










5. Jalur Zonasi










6. Jalur Afirmasi










7. Jalur Perpindahan OrangTua / Wali










8. Delapan Tahapan PPDB 










Semoga Bermanfaat admin(juni) Sumber 

0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel