PEMBINAAN SEKOLAH SDN 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN
Dewan Guru Bersama Pengawas |
Melalui Pembinaan pengawas dimaksudkan sebagai upaya yang terencana dalam memelihara dan meningkatkan kemampuan profesi dan karirnya sehingga mempertinggi kinerjanya sebagai pengawas satuan pendidikan yang professional. Ruang lingkup pembinaan mencakup pembinaan kualifikasi, profesi dan pembinaan karir.
Pengawas satuan pendidikan diangkat dengan tugas melakukan pembinaan dan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan atau sekolah yang menjadi binaannya. Pengawasan satuan pendidikan meliputi pengawasan akademik dan pengawasan manajerial.
Pengawasan akademik bertujuan untuk membantu atau membina guru dalam meningkatkan mutu proses pembelajaran di sekolah agar diperoleh hasil belajar siswa yang lebih optimal. Sedangkan pengawasan manajerial bertujuan membantu dan membina kepala sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi kinerja sekolah tersebut. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas satuan pendidikan/sekolah, diperlukan kemampuan-kemampuan dasar yang dipersyaratkan sebagai pengawas professional. Oleh sebab itu, kompetensi pengawas sekolah perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara bekelanjutan. Tanpa memiliki kompetensi profesional dalam hal kepengawasan, para pengawas akan sulit meningkatkan kinerjanya sehingga langsung maupun tidak langsung tidak akan berdampak terhadap mutu kinerja sekolah atau satuan pendidikan yang dibinanya. ujarnya.
Guru Berprestasi Lusi Tetra Sari, M.Pd |
Guru Berprestasi |
Sumber : https://sdn11peusangan.blogspot.com/
Butuh Draiver Printer Download disini
0 Response to "PEMBINAAN SEKOLAH SDN 3 PERCONTOHAN PEUSANGAN"
Post a Comment