-->

Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik 2020

Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik 2020


Yth. Bapak/Ibu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam rangka penataan akun petugas pendataan Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif dan tidak digunakan oleh sekolah yang lain. Perlu kami sampaikan bahwa terdapat akun petugas pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email yang tidak valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.

Daftar sekolah yang saat ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.

Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:

Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

LAMPIRAN

Tautan unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan Dapodik

A. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB

(pilih salah satu sesuai provinsi) klik disini

B. Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP

(pilih salah satu sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)





Butuh Draiver Printer Download disini 

0 Response to "Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel