Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Akan Rekrut Ratusan Ribu Guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Akan Rekrut Ratusan Ribu Guru |
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merekrut ratusan ribu guru secara berkala
selama lima tahun ke depan. Jumlah guru di Indonesia yang ada saat ini dinilai
masih belum mencukupi kebutuhan pengajaran.
Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan, saat ini, jumlah
kekurangan guru sebanyak 707 ribu. Jumlah itu merupakan total dari tingkat SD
hingga SMA. Dia berharap, jumlah kebutuhan guru tersebut bisa terpenuhi selama
lima tahun melalui rekrutmen.
Untuk mengisi kekosongan
tersebut, kata Supriano, tahun ini, Kemendikbud berencana menambah kebutuhan
guru melalui perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 yang akan datang.
“Minimal, kita setiap tahun merekrut 100 ribu guru,” kata Supriano di Jakarta,
Selasa (23/7/2019) malam, seperti dilansir Harian Republika.
Supriano mengatakan, terkait
hal ini, Kemendikbud berencana melakukan diskusi dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta
kepala daerah. Pertemuan antara pihak terkait soal perekrutan guru ini
rencananya dilakukan pada 30 Juli 2019.
Dia menambahkan, berdasarkan
aturan, guru yang direkrut komposisinya, yakni sebanyak 30 persen dari calon
pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen dari jalur pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK). Namun, untuk jumlah yang akan direkrut tahun ini masih
belum bisa dipastikan karena masih harus dibicarakan dengan kepala daerah dan
juga Kemenpan-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih lanjut, Supriano
mengatakan, pada 2018 sebanyak 69 ribu guru lolos melalui jalur seleksi CPNS.
Selanjutnya, pada awal 2019 dibuka jalur seleksi PPPK dan meloloskan sekitar 34
ribu guru.
Aturan tentang PPPK atau
honorer kontrak ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun
2018. Pengangkatan PPPK menjadi peluang bagi para guru honorer yang berusia di
atas 35 tahun untuk mendapatkan kesejahteraan layaknya guru PNS. Aturan ini
diterbitkan pemerintah sebagai jawaban bagi honorer yang tidak bisa diangkat
menjadi PNS lantaran batas usia yang sudah lewat 35 tahun.
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada Laman https://gtk.kemdikbud.go.id
0 Response to "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Akan Rekrut Ratusan Ribu Guru"
Post a Comment