-->

Cara Menambahkan PTK Baru Di Dapodik Paud Terbaru


Cara Menambahkan PTK Baru Di Dapodik Paud Terbaru


Cara Menambahkan PTK Baru Di Dapodik Paud Terbaru


Berikut Mimin akan menjelaskan Cara Menambahkan PTK Di Dapodik PAUD. Bunda Panda Operator Dapodik Paud Yang Tanpa Pamrih. Masih berkutat dengan berbagai pekerjaan data yang tak kunjung selesai? Masih banyak permasalahan yang belum bisa kita pecahkan bersama terkait dengan Dapodik PAUD ini.

Salah satu yang paling banyak di tanyakan adalah :

Kenapa Pada Aplikasi Dapodik Terbaru  tidak bisa tambah PTK baru? Padahal Pada Aplikasi Versi Lama dulu bisa lho, cara mengatasinya bagaimana?

Apakah dari sahabat Operator Dapodik PAUD juga menanyakan masalah ini dan sampai sekarang belum tahu jawabannya?

Alasan mengapa Tambah PTK Baru di Dapodik PAUD di non aktifkan
Berdasarkan pengalaman dari sahabat Operator Dapodikdasmen adalah terlalu banyaknya PTK yang dimasukkan di Dapodik yang tidak memenuhi kebutuhan pegawai dan bahkan ada yang numpang nama demi terdaftar di database yang dipercaya semakin dekat untuk diangkat.

Entah mau diangkat jadi apa...hehehehe.

Efeknya, mungkin ada lembaga PAUD yang kekurangan guru, lalu mengangkat guru namun tidak bisa didaftarkan ke Dapodik PAUD.

Berikut Cara menambahkan PTK bagaimana di Dapodik PAUD Terbaru

Dan Sebelum menjabarkan lebih banyak, mari kita berdoa bagi Lembaga PAUD yang gurunya belum terdaftar di Dapodik PAUD bisa masuk dengan langkah-langkah berikut.

Untuk PTK Baru yang benar-benar fresh baru saja masuk ke Lembaga PAUD, harus melewati Admin KK Datadik dan Admin Bidang Kepegawaian di Dinas Pendidikan Kabupaten setempat dengan membawa beberapa syarat sebagai berikut :


Surat Permohonan Tambah PTK Baru yang di tandatangani Kepala Sekolah (khusus untuk TK/SD harus mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan)
Formulir Isian Data PTK Dapodik
Fotokopi SK Pengangkatan dari Bupati/Kepala Sekolah/Ketua Yayasan
Fotokopi SK Pembagian Tugas
Fotokopi Ijazah Terakhir / Akta
Fotokopi KTP
Fotokopi NUPTK (bagi yang sudah punya)
Seluruh berkas harus dilegalisir dan dibuat rangkap 2 (dua) dan dijilid rapi.

Demikian yang dapat mimin sampaikan tentang Bagaimana Cara menambahkan PTK bagaimana di Dapodik PAUD Terbaru


0 Response to "Cara Menambahkan PTK Baru Di Dapodik Paud Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel