Mendikbud: Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru
Mendikbud:
Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru
|
GTK
- Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan
bahwa kerja sama yang dijalin dengan TNI dalam menempatkan personelnya untuk
mengajar di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T), bukan untuk
menggantikan peran dan posisi seorang guru.
“TNI
tetap sebagai TNI, bukan untuk menjadi guru dan menggantikan peran serta posisi
seorang guru. Mereka hanya membantu tugas guru-guru di daerah 3T dan wilayah
yang kekurangan tenaga pengajar. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pengajar di
daerah 3T akan terbantu oleh para prajurit yang ditempatkan di wilayah 3T,”
kata Mendikbud.
Selama
ini, lanjut mantan Rektor UMM itu, banyak prajurit TNI yang memang sudah
melaksanakan peran itu (membantu guru) di wilayah terpencil. “Para prajurit di
wilayah terpencil, khususnya di daerah 3T tugas itu, tetapi belum ada
koordinasi yang baik.”
Dengan
adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu
(27/2/2019), para prajurit TNI tersebut bakal dibekali dengan keterampilan
mengajar, materi ajar, pengetahuan tentang keguruan dan metode-metode mengajar
sesuai kebutuhan agar bantuan mengajar para prajurit TNI ini lebih terarah dan
optimal.
“Oleh
karena itu, tidak benar kalau keberadaan TNI, khususnya di daerah 3T ini akan
menggantikan peran guru. Para prajurit TNI ini hanya membantu karena di wilayah
3T masih kekurangan tenaga pengajar,” ucap Mendikbud.
Menyinggung
kemungkinan adanya tumpang tindih kebijakan dengan program SM3T bagi mahasiswa
calon guru, Muhadjir dengan tegas mengatakan tidak.
“Sekali
lagi saya tegaskan, para prajurit TNI itu hanya membantu dan posisi guru tetap
sebagai seorang guru, tetapi di daerah yang kekurangan tenaga pengajar (guru)
dibantu oleh TNI agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar,” paparnya.
Kemendikbud
menjalin kerja sama dengan TNI AD untuk membantu proses belajar mengajar di
daerah 3T. Nota kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan
Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dan Asisten Teritorial (Aster) TNI AD
Brigjen Bakti Agus Fadjari di kantor Kemendikbud di Jakarta (27/2/2019).
Melalui
kerja sama ini, diharapkan personel TNI AD yang bertugas di daerah 3T dapat
diperbantukan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga
pengajar. Dengan demikian, kebutuhan guru akan terbantu oleh para prajurit
tersebut.
Sinergi
dengan TNI AD adalah bentuk antisipasi Dirjen GTK jika ada sekolah yang
kekurangan guru, sehingga bisa tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar
dengan diisi oleh anggota TNI yang bertugas di daerah tersebut.
Ada
900 personel yang disiapkan sebagai antisipasi jika di perbatasan itu tidak ada
guru. Dalam MoU tersebut, nantinya personel TNI yang ditugaskan di Nunukan dan
Malino akan terlebih dahulu mendapatkan peningkatan kompetensi dalam bidang
pembelajaran dari Kemendikbud melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK).
Rencananya
ada dua batalyon yang diberikan pembekalan oleh GTK sebelum bertugas. Kedua
batalyon tersebut adalah Batalyon 303 Garut dan Batalyon Raider Balikpapan yang
akan mendapatkan pembekalan selama 40 jam sebelum bertugas.
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada https://gtk.kemdikbud.go.id
Sumber
0 Response to "Mendikbud: Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru"
Post a Comment