-->

Mendikbud: Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru


         Mendikbud: Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru
GTK - Jakarta. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin dengan TNI dalam menempatkan personelnya untuk mengajar di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T), bukan untuk menggantikan peran dan posisi seorang guru.

“TNI tetap sebagai TNI, bukan untuk menjadi guru dan menggantikan peran serta posisi seorang guru. Mereka hanya membantu tugas guru-guru di daerah 3T dan wilayah yang kekurangan tenaga pengajar. Dengan demikian, kebutuhan tenaga pengajar di daerah 3T akan terbantu oleh para prajurit yang ditempatkan di wilayah 3T,” kata Mendikbud.

Selama ini, lanjut mantan Rektor UMM itu, banyak prajurit TNI yang memang sudah melaksanakan peran itu (membantu guru) di wilayah terpencil. “Para prajurit di wilayah terpencil, khususnya di daerah 3T tugas itu, tetapi belum ada koordinasi yang baik.”

Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu (27/2/2019), para prajurit TNI tersebut bakal dibekali dengan keterampilan mengajar, materi ajar, pengetahuan tentang keguruan dan metode-metode mengajar sesuai kebutuhan agar bantuan mengajar para prajurit TNI ini lebih terarah dan optimal.

“Oleh karena itu, tidak benar kalau keberadaan TNI, khususnya di daerah 3T ini akan menggantikan peran guru. Para prajurit TNI ini hanya membantu karena di wilayah 3T masih kekurangan tenaga pengajar,” ucap Mendikbud.

Menyinggung kemungkinan adanya tumpang tindih kebijakan dengan program SM3T bagi mahasiswa calon guru, Muhadjir dengan tegas mengatakan tidak.

“Sekali lagi saya tegaskan, para prajurit TNI itu hanya membantu dan posisi guru tetap sebagai seorang guru, tetapi di daerah yang kekurangan tenaga pengajar (guru) dibantu oleh TNI agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar,” paparnya.

Kemendikbud menjalin kerja sama dengan TNI AD untuk membantu proses belajar mengajar di daerah 3T. Nota kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dan Asisten Teritorial (Aster) TNI AD Brigjen Bakti Agus Fadjari di kantor Kemendikbud di Jakarta (27/2/2019).

Melalui kerja sama ini, diharapkan personel TNI AD yang bertugas di daerah 3T dapat diperbantukan untuk mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Dengan demikian, kebutuhan guru akan terbantu oleh para prajurit tersebut.

Sinergi dengan TNI AD adalah bentuk antisipasi Dirjen GTK jika ada sekolah yang kekurangan guru, sehingga bisa tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar dengan diisi oleh anggota TNI yang bertugas di daerah tersebut.

Ada 900 personel yang disiapkan sebagai antisipasi jika di perbatasan itu tidak ada guru. Dalam MoU tersebut, nantinya personel TNI yang ditugaskan di Nunukan dan Malino akan terlebih dahulu mendapatkan peningkatan kompetensi dalam bidang pembelajaran dari Kemendikbud melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK).

Rencananya ada dua batalyon yang diberikan pembekalan oleh GTK sebelum bertugas. Kedua batalyon tersebut adalah Batalyon 303 Garut dan Batalyon Raider Balikpapan yang akan mendapatkan pembekalan selama 40 jam sebelum bertugas.

Artikel Sudah Pernah Tayang Pada https://gtk.kemdikbud.go.id

Sumber 

0 Response to "Mendikbud: Kerja Sama dengan TNI di Daerah 3T Bukan untuk Gantikan Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel