Komisi II DPR Apresiasi Kementerian PANRB dan BKN Terkait Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2019
Komisi II DPR Apresiasi Kementerian PANRB dan BKN Terkait Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2019 |
Menteri
PANRB Syafruddin mengungkapkan, seleksi PPPK telah dilaksanakan melalui tes
kompetensi manajerial, sosio kultural, dan teknis, dengan jumlah soal sebanyak
90 soal dan waktu tes selama 100 menit. Tes dilanjutkan dengan tes wawancara
berbasis komputer dengan jumlah soal 10 dan waktu tes 20 menit. “Seluruh
rangkaian tes tanggal 23 dan 24 Februari tersebut menggunakan CAT (Computer
Assisted Test) yang tersebar di 417 lokasi untuk melayani 23 pemerintah
provinsi, 347 pemerintah kabupaten/kota, dan 35 PTNB Kemenristekdikti,”
ungkapnya.
Sementara,
pengumuman kelulusan untuk PPPK dosen dan tenaga kependidikan Kemenristekdikti
telah dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2019, sedangkan pengumuman akhir
kelulusan untuk PPPK dari pemerintah daerah akan dilakukan dalam waktu segera
setelah keseluruhan pemda menyampaikan revisi usulan kebutuhan PPPK per
kelompok jabatan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan jumlah peserta
seleksi yang memenuhi passing grade. “Hingga saat ini, baru sebanyak 322 pemda
yang telah menyerahkan revisi usulan tersebut dari total 370 pemda yang
melaksanakan seleksi PPPK,” imbuh Menteri Syafruddin.
Fokus
pemerintah dalam perbaikan manajemen ASN guna menghasilkan SDM aparatur yang
lebih berkualitas dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia 2024 adalah dengan
cara menjalankan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan
seleksi, pengembangan kompetensi, serta reformasi kesejahteraan.
Keberhasilan
pemerintah dalam rekrutmen PPPK ini diharapkan mampu menjawab tantangan global
yang semakin kompleks. Indonesia dan dunia sedang menghadapi perubahan cepat di
era industri 4.0. “Kita harus mempersiapkan dengan baik SDM aparatur, agar
lebih profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa
asing, berjiwa melayani, memiliki jejaring yang luas, serta tetap berjiwa
nasionalisme yang semakin mantap dan berintegritas tinggi,” jelas mantan
Wakapolri ini.
Adanya
PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK diharapkan mendukung percepatan kapasitas
organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional. Dengan
direkrutnya PPPK yang merupakan bagian dari ASN ini, negara mendapat pegawai
yang memiliki pegawai profesional, memiliki kompetensi tertentu mendapatkan
pegawai yang dapat langsung didayagunakan, serta mendukung dinamika organisasi.
“Kita
optimis dan yakin, pencapaian hasil implementasi PP No. 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen PPPK, semakin mendorong kesiapan SDM aparatur yang mumpuni sekaligus
kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala dinamika dan perubahan yang
terjadi,” pungkas Menteri Syafruddin.
Pada
raker tersebut, Menteri Syafruddin didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB
Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi
Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, dan seluruh Staf Ahli
Kementerian PANRB. Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana, dan sejumlah pejabat di BKN. (don/HUMAS MENPANRB)
Artikel Sudah Pernah Tayang Pada Laman https://www.menpan.go.id
Sumber
0 Response to "Komisi II DPR Apresiasi Kementerian PANRB dan BKN Terkait Pelaksanaan Rekrutmen PPPK 2019"
Post a Comment