-->

Mendikbud : Kebijakan Zonasi dan Peningkatan Kualitas Guru

Mendikbud  Kebijakan Zonasi dan Peningkatan Kualitas Guru 
Jakarta. GTK. Mendikbud : Kebijakan Zonasi dan Peningkatan Kualitas Guru   . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kebijakan zonasi adalah strategi untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang kompleks di Indonesia. Jika selama ini pemerintah membahas tentang sifatnya makro, maka dengan zonasi, perlu bantuan pendidikan menggunakan mikro di setiap zona.

“Selama ini kita melihat pendidikan itu terlalu makro, karena makro maka tidak fokus. Tapi nanti kalau sudah diiris menjadi lebih dari 4.800 zona, nanti kita akan selesaikan di masing-masing irisan itu, ”demikian disampaikan Mendikbud Muhadjir pada Media Taklimat RNPK 2019, di Depok, Rabu (13/2/2019).

Melalui bantuan mikro, Mendikbud meyakini para pemangku kepentingan dapat memberikan bantuan sambil memberikan solusi. Dicontohkannya, isu tentang distribusi guru, prasarana prasarana, serta peserta yang didik tidak merata.

Sejalan dengan tujuan memeriksa kualitas pendidikan melalui zonasi, maka Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan:

Pemetaan dan redistribusi guru yang berkompeten dan berkualitas agar dapat disesuaikan dalam setiap zona;

Peningkatan kualitas guru di seluruh wilayah di setiap zona;

Pemenuhan dan perbaikan prasarana sekolah; dan

Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) oleh Pemerintah Daerah.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano, program fokus pelaksanaan Ditjen GTK di tahun 2019 adalah mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di kelas. Pengembangan kompetensi guru akan membahas tentang potret kualitas yang sudah cukup spesifik, seperti analisis hasil ujian nasional. Dicontohkannya, jika nilai matematika pada ujian nasional di zona masih rendah, maka para guru di zona tersebut akan berdiskusi tentang strategi peningkatan mutu pelajaran matematika di zona tersebut. 

“Ada masalah apa? Geometri atau Aljabarnya atau Kalkulusnya? Kan ada guru di zona itu yang pintar itu, nanti dibahas di MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di zona itu. Jadi dia meningkatkan kompetensi proses pembelajaran, ”jelas Dirjen GTK Kemdikbud Supriano.

Melalui sistem zonasi, pemerintah akan mendorong pelatihan guru profesional oleh MGMP dan Kelompok Kerja Guru (KKG). “Yang menyiapkan guru inti dan instruktur kabupaten / kota itu Ditjen Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah). Kami di Ditjen GTK yang menyiapkan model pembelajarannya, kemudian unit-unit pembelajaran, bukan modul. Guru inti menjadi fasilitator bersama guru-guru di zona itu, ”tuturnya.

Sumber

0 Response to "Mendikbud : Kebijakan Zonasi dan Peningkatan Kualitas Guru "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel