Juknis BOS 2019 Bagaimana Dengan Nasib Operator Sekolah Atau Tenaga Administrasi Sekolah
bos.kemdikbud.go.id |
Bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan
sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong pemerintah
daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian
dana bantuan operasional sekolah reguler
Dalam rangka pengelolaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) yang transparan dan akuntabel, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mengeluarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun 2019.
Tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban BOS
Reguler tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Menteri ini.
Sedangkan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Sekolah tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Menteri ini.
Pemahaman Juknis BOS 2019
Panduan Tehnik Pemakaian Dana Pertolongan
Operasional Sekolah (BOS) tertera dalam Ketentuan Menteri Pendidikan serta
Kebudayaan mengenai Panduan Tehnik Pertolongan Operasional Sekolah (BOS). Dana
BOS sendiri ialah satu pertolongan dana untuk sekolah menjadi program
pemerintah untuk menolong sekolah dalam permodalan cost operasional non
personalia. Dana BOS sendiri dikasih pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi
beban penduduk dalam membayar cost pendidikan.
Arah spesial BOS pada tahap pendidikan basic (di
dalam Juknis Bos 2019)
Membebaskan pungutan untuk semua siswa di sekolah
negeri pada cost operasi sekolah ;
Membebaskan pungutan semua siswa miskin dari semua
pungutan berupa apapun, baik di sekolah negeri atau swasta ;
Kurangi beban cost operasi sekolah untuk siswa di
sekolah swasta.
Sesaat arah spesial BOS pada tahap pendidikan
menengah ialah :
Menolong cost operasional sekolah non personalia ;
Meningkatkan Angka Keterlibatan Kasar (APK) ;
Kurangi angka putus sekolah ;
Memberikan kesempatan yang sama dengan untuk siswa
miskin untuk mendapatkan service pendidikan yang dapat dijangkau dan
berkualitas ;
Tingkatkan kualitas proses evaluasi di sekolah.
Pada Juknis BOS 2019 untuk SD, SMP, serta SMA pada
dasarnya ialah sama. Pada Draf Juknis BOS 2018 itu pun diterangkan tentang
fakta diberikannya BOS pada Sekolah, Pemahaman dari BOS tersebut, Arah dari BOS
tersebut, Ketentuan BOS, Prasyarat sekolah yang terima BOS, sampai besar
pertolongan persiswanya. Untuk tahu lebih detilnya, di bawah ini ialah salinan
isi draft JUKNIS BOS 2019.
Juknis BOS 2019 Bagaimana Dengan Nasib Operator Sekolah Atau Tenaga Administrasi Sekolah
Nasib Operator Sekolah
Nasib Tenaga Administrasi Sekolah
0 Response to "Juknis BOS 2019 Bagaimana Dengan Nasib Operator Sekolah Atau Tenaga Administrasi Sekolah"
Post a Comment