CPNS Kementerian Agama Aceh Tidak Daftar Ulang dianggap Gugur
Gambar Ilustrasi CPNS Kementerian Agama Aceh |
Banda Aceh. Sebanyak 1.234 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Aceh formasi umum dari total 1243 peserta lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu sudah menyerahkan berkas kelengkapan administrasi untuk pengusulan NIP ke panitia di Kanwil Kemenag Aceh sejak 16 Januari 2019.
"Saat
ini masih ada 9 orang lagi yang belum menyerahkan berkas kelengkapan
administrasi ke panitia," ujar Saifuddin, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh,
Minggu (3/2).
Sedangkan
formasi honorer 41 CPNS sudah menyerahkan berkas ke panitia dan tinggal 1
peserta yang belum menyerahkan.
Saifuddin
menjelaskan batas akhir penyerahan berkas CPNS Kemenag Aceh, Selasa, 5 Februari 2019 pukul 16:30 wib.
"Meski
tanggal merah, panitia tetap bekerja, kalau ada yang tidak menyerahkan berkas
sampai batas waktu tersebut di anggap gugur,
mengundurkan diri, untuk itu bagi yang belum menyerahkan berkas agar
bisa melengkapi segera," jelas Saifuddin.
Selain
itu ia juga mengatakan selanjutnya peserta menunggu SK tugas dan penempatan
wilayah kerja.
"Segera
kita usulkan NIP ke BKN dan selanjutnya menunggu SK penempatan," lanjut
Mantan Kasubbag perencanaan dan Keuangan itu.
Ia
kembali mengingatkan kepada Peserta CPNS Kemenag Aceh yang lulus bahwa
kelulusan mereka adalah murni berkat doa dan usaha mereka sendiri, kalau ada
oknum yang meminta uang karena telah membantu meluluskan, JANGAN ditanggapi dan
segera laporkan ke pihak berwajib.
Seperti
diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.243
peserta dinyatakan lulus sebagai CPNS Jajaran Kanwil Kemenag Aceh. Sedangkan
formasi CPNS Kanwil Kemenag Aceh tahun ini sebanyak 1.25O orang, sebagian besar
merupakan formasi guru, dan 7 formasi dinyataka kosong, yaitu formasi untuk guru bidang studi prakarya.
Sumber https://aceh.kemenag.go.id
0 Response to "CPNS Kementerian Agama Aceh Tidak Daftar Ulang dianggap Gugur"
Post a Comment