-->

Pengumuman CPNS 2018 Bireuen Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB


Pengumuman CPNS 2018 Bireuen Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB
BIREUEN. BUPATI BIREUEN PROVINSI ACEH PENGUMUMAN NOMOR : PEG. 810/3617 /2018 TENTANG HASILINTEGRASI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CALON PEGAWAINEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIREUEN TAHUN AGGARAN 2018. Pengumuman CPNS 2018 Bireuen Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB pun dapat dilihat pada lama resmi pemerintah Bireuen.

Bedasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara  Nomor  : K2&30/B5110/XII/18.01  tanggal 27 December 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun 2018, bersama ini kami sanpaikan hal-hal sebagai berikut:
1.    HASIL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG
Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang di laksanakan oleh KANREG XIII BKN Aceh pada tanggal 10 Desember 2018, bertempat di Universitas Abulyatama, Jln. Blang Bintang Lama No. Km. 8.5, Lampoh Keude, Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar diperoleh hasil sebagai berikut:
1.    Jumlah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Bireuen begumlah 601 (enam ratus satu ) orang.
2.    Peserta seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang hadir sebanyak 590 (lima ratus sembilan puluh) orang
dan peserta yang tidak hadir sebanyak 11 (sebelas) orang.
3.    Peserta tenaga Guru yang memiliki sertifikat Pendidik yang valid dan linear sebanyak 4 orang diberikan
nilai Kompetensi Bidang (SKB) 100 (seratus) sesuai dengan Pemenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018.
4.    Peserta Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan yang Merupakan Putra/Putri Daerah, Terdepan, Terluar, Terpencil dan Tertinggal sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang diberikan nilai 10 (sepuluh) dann total nilai Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 36 Tahun 2018.
2.    INTERGRASINILAI SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)• SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) Hasil lntergrasi nilai SKD-SKB merupakan hasil olah data pada SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui PPSR Badan Kepegawaian Negara. Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Bireuen yang diyatakan “LULUS” adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut:
3.    .    KETENTUAN LAIN-LAIN
a.    Proses pengelohan hasil seleksi dan urutan peringkat nilai adalah wewenang Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas);
b.    Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dari Integrasi Nilai SKD-SKB sesuai lampiran pengumuman ini dan agar selalu memantau jadwal pemberkasan proses penetapan Nomor lnduk Pegawai (NIP) pada laman http://bkpsdm.bireuankab.go.id.;
c.    Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses Penetapan Nomor lnduk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bireuen;
d.    Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan Penetapan NIP tidak dipungut biaya;
e Apabila dikemudian hari peserta dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
f.    Keputusan ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Derrikian di umumkan untuk dapat dimaklumi.

0 Response to "Pengumuman CPNS 2018 Bireuen Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel