-->

CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD

CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD


JAKARTA.  CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD. Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Syafruddin menyatakan, panitia seleksi nasional CPNS 2018 (Panselnas) sedang mencari solusi terkait banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lulus Test dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). "Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali atau mencari solusi untuk mengatasi masalah ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik.Pada Tahun 2018 ini.

Sehingga bisa menghasilkan PNS yang Berkualitas dan kredibel yang kita harapkan yang akan memasuki pos-pos di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. Jadi ini menguntungkan tidak akan ada yang dirugikan tentunya. Insya Allah akan berjalan dengan baik," kata dia. Syafruddin mengungkapkan, Metode atau rumusan yang disusun panselnas nantinya akan dituangkan dalam peraturan menteri (permen) yang baru. Ia juga memastikan permen yang akan dikeluarkan tak menggantikan permen yang sudah ada. "Tidak akan diubah, Peraturan Menteri Nomor 36 dan 37 itu akan jalan terus. Pansel sedang menyusun sekarang, untuk peraturan menteri yang mendukung yang ada. Tapi lebih melengkapi, supaya semua bisa terakomodir," ungkapnya lagi.

Tentang kebutuhan kita untuk menghasilkan PNS yang kredibel dan profesional, kebutuhan kita juga untuk memenuhi kebutuhan negara untuk menduduki pos-pos menggantikan para pensiunan dan kekurangan itu bisa terpenuhi. Kita akan pertemukan di situ, tim pansel sedang menyusun," lanjut dia. Terkait dua opsi kebijakan yang sempat diutarakan pemerintah, Syafruddin menyerahkan kepada Panselnas untuk merumuskan yang terbaik dan tentu tidak ada yang di rugikan nantinya, apakah akan memilih salah satu opsi atau mengombinasikan kedua opsi. Dua opsi yang dimaksud adalah dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan pada SKD. Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). "Kira-kira bahan mentahnya (dua opsi) itu. Bukan saya yang menentukan, nanti pansel yang merumuskan, diserahkan ke Menpan RB tandasnya..
Kemudian Lanjut Syafruddin menargetkan persoalan ini bisa diselesaikan segera dalam pekan ini atau awal pekan depan mudah-mudahan sudah ada hasilnya.


0 Response to "CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel