CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD
CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD |
JAKARTA. CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD. Menpan
RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Syafruddin
menyatakan, panitia seleksi nasional CPNS 2018 (Panselnas) sedang mencari
solusi terkait banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang
tak lulus Test dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). "Sekarang tim
panselnas sedang menyusun kembali atau mencari solusi untuk mengatasi masalah
ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta,
Selasa (13/11/2018). Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan bisa
menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta target 238 ribu formasi
CPNS 2018 bisa terpenuhi dengan baik.Pada Tahun 2018 ini.
Sehingga bisa menghasilkan PNS yang Berkualitas dan kredibel
yang kita harapkan yang akan memasuki pos-pos di kementerian, lembaga maupun
pemerintah daerah. Jadi ini menguntungkan tidak akan ada yang dirugikan
tentunya. Insya Allah akan berjalan dengan baik," kata dia. Syafruddin
mengungkapkan, Metode atau rumusan yang disusun panselnas nantinya akan
dituangkan dalam peraturan menteri (permen) yang baru. Ia juga memastikan
permen yang akan dikeluarkan tak menggantikan permen yang sudah ada.
"Tidak akan diubah, Peraturan Menteri Nomor 36 dan 37 itu akan jalan
terus. Pansel sedang menyusun sekarang, untuk peraturan menteri yang mendukung
yang ada. Tapi lebih melengkapi, supaya semua bisa terakomodir," ungkapnya
lagi.
Tentang kebutuhan kita untuk menghasilkan PNS yang
kredibel dan profesional, kebutuhan kita juga untuk memenuhi kebutuhan negara
untuk menduduki pos-pos menggantikan para pensiunan dan kekurangan itu bisa
terpenuhi. Kita akan pertemukan di situ, tim pansel sedang menyusun,"
lanjut dia. Terkait dua opsi kebijakan yang sempat diutarakan pemerintah,
Syafruddin menyerahkan kepada Panselnas untuk merumuskan yang terbaik dan tentu
tidak ada yang di rugikan nantinya, apakah akan memilih salah satu opsi atau
mengombinasikan kedua opsi. Dua opsi yang dimaksud adalah dengan menurunkan
passing grade atau ambang batas kelulusan pada SKD. Kedua, dengan menerapkan
sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes
intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). "Kira-kira
bahan mentahnya (dua opsi) itu. Bukan saya yang menentukan, nanti pansel yang
merumuskan, diserahkan ke Menpan RB tandasnya..
Kemudian Lanjut Syafruddin menargetkan persoalan ini
bisa diselesaikan segera dalam pekan ini atau awal pekan depan mudah-mudahan
sudah ada hasilnya.
0 Response to "CPNS 2018, Menpan Berencana Menurunkan Passing Grade atau Ambang Batas Kelulusan Pada SKD"
Post a Comment