Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018
Jakarta. Akhirnya Pemerintah menerapkan sistem ranking
sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar SKD. peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2018. Sebab, angka kelulusan SKD sangat
rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi Passing Grade atau batas nilai
minimal. Kepala Badan Kepegawaian Negara
BKN, Bima Haria Wibisana
mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena
dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang
tidak lolos passing grade. Terutama posisi Guru dan Tenaga Kesehatan yang
banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade
karena dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara ASN 2018 yang tidak
berkualitas.dan intinya Pemerintah ingin menerapkan sistim perangkingan. Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018.
Lanjutnya Sekarang kalau di daerah bagaimana
solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi
bagaimana. Formasi tahun ini 2018 itu sebagian terbesar adalah Guru dan Tenaga
Kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan
anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu
perlu, katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat 16/11/2018.
Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek -
elek jelek - jelek. Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau
anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau,
siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu
tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak peserta tes ini yang passing gradenya
belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
Dengan demikian, peserta seleksi Tes CPNS 2018 yang
tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai
passing grade. Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi
- tinggi ini berapa orang, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu
kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas
PNS-nya gitu, ungkapnya. Sistem ranking Sementara itu, proses ranking peserta
seleksi CPNS 2018 itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta
yang memenuhi passing grade. Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui
proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi
Kompetensi Bidang SKB, yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada
tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak
diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus
murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu
yang lima orang itu selesai dulu prosesnya, lanjutnya. saat ini, regulasi
sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat. Tadi malam aturannya baru
tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran
negara, jadi mungkin Senin 19 November baru efektif katanya.
Proses Ranking Peserta Seleksi CPNS 2018
Kebijakan Pemerintah Untuk CPNS 2018 Yang tidak Lulus
BKN Akan Tentukan Formasi Untuk CPNS 2018 Yang Tidak Lulus
CPNS 2018 yang
tidak lolos passing grade akan diranking
Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018
Kepala Badan Kepegawaian Negara
BKN, Bima Haria Wibisana Tentang CPNS 2018
Hasil tes CPNS 2018 dibawah Standar
Passing Grade CPNS 2018 Terlalu Tinggi
Banyak daerah kekosongan Guru dan Tenaga Kesehatan
0 Response to "Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018"
Post a Comment