-->

Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018

 
Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018
Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018
Jakarta. Akhirnya Pemerintah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar SKD.  peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  CPNS 2018. Sebab, angka kelulusan SKD sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi Passing Grade atau batas nilai minimal. Kepala Badan Kepegawaian Negara  BKN,  Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi Guru dan Tenaga Kesehatan yang banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara ASN 2018 yang tidak berkualitas.dan intinya Pemerintah ingin menerapkan sistim perangkingan. Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018.

Lanjutnya Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini 2018 itu sebagian terbesar adalah Guru dan Tenaga Kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu, katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat 16/11/2018. Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek jelek - jelek. Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak peserta tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."

Dengan demikian, peserta seleksi Tes CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade. Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu, ungkapnya. Sistem ranking Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS 2018 itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade. Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang SKB, yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia. Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya, lanjutnya. saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat. Tadi malam aturannya baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin 19 November baru efektif  katanya.

Proses Ranking Peserta Seleksi CPNS 2018
Kebijakan Pemerintah Untuk CPNS 2018 Yang tidak Lulus
BKN Akan Tentukan Formasi Untuk CPNS 2018 Yang Tidak Lulus
CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade akan diranking
Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018 
Kepala Badan Kepegawaian Negara  BKN,  Bima Haria Wibisana Tentang CPNS 2018
Hasil tes CPNS 2018 dibawah Standar
Passing Grade CPNS 2018 Terlalu Tinggi
Banyak daerah kekosongan Guru dan Tenaga Kesehatan  
 

0 Response to "Akhirnya Pemerintah Menerapkan Sistem Ranking Untuk CPNS 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel