KABAR GEMBIRA UNTUK OPERATOR PENDATAAN SEKOLAH TAHUN AJARAN 2018/2019
BANDA ACEH—Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin M Pd memberikan apresiasi kepada operator sekolah dengan pemberian isentif Rp.1.500.000 perbulan.
Hal tersebut disampaikan Syaridin pada acara pembukaan kegiatan peningkatan kualitas Data Pokok Pendidik (DAPODIK) SMA tahap II tahun 2018 di Grand Syariah Landom, Senin (17/09).
“Operator sekolah merupakan ujung tombak di sekolah masing-masing dalam menghimpun dan menyusun data sekolah. Operator sekolahnya pun harus bersikap jujur,” ujar Syaridin.
Dimana Tugas Opertor Pendataan Sekolah Meliputi :
Dapodik adalah pekerjaan utama operator sekolah. Dapodik sekarang menjadi satu-satunya sumber informasi yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi sekolah tanah air. Data dapodik juga sudah tersambung ke instansi pemerintah lain, seperti Dinas Kependudukan, KPK, dan BPK.
Dapodik terus mengalami perkembangan. Yang terakhir adalah versi 2018. Sinkronisasi data biasanya 2 kali dalam setahun (kecuali ada perubahan data sewaktu-waktu). Yang cukup berat adalah tahun pelajaran baru dimana harus input data siswa satu persatu. Untuk jenjang SD ke atas, tidak perlu input data sebab bisa dilakukan melalui fitur Tarik Peserta Didik.
Pekerjaan penting selanjutnya adalah mengisi kuesioner PMP. Aplikasi ini dimulai tahun 2016 kemarin, dan dilanjutkan tahun ini. Sebenarnya tugas mengisi ratusan kuesioner itu murni tanggung jawab masing-masing, mulai dari kepala sekolah, guru, komite, siswa dan pengawas. Tugas operator tinggal mengirim data ke server. Namun pada praktiknya, banyak yang diemban oleh operator.
Dulu namanya Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Sekarang berganti menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Penerimanya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sewaktu masih BSM dulu, pekerjaan operator cukup banyak, mulai dari mengajukan identitas siswa yang berhak menerima, sampai mengambil dana bantuan di bank untuk diberikan kepada siswa.
Sekarang lebih mudah. Pengajuan PIP lewat dapodik, dan jika dana PIP sudah cair sekolah hanya dimintai beberapa berkas. Untuk pengambilan uangnya diserahkan langsung kepada orang tua siswa.
Apa kami srlaku operator hanya bisa melihat seperti guru lain yg menerima oengangkatan..lalu bagsimana nasib kmi guru ooerator sekolahh..
ReplyDeletePak presiden dan pak mentri dinas pendidikan, mohon tolong diperhatikan nasib guru operator sekolah, untuk dijadikan PNS, apalgi guru operator sekolah menjadi ujung tombak sekolah, mohon pak presiden disejahtrakaan seperti guru yang sllu diangkat.. Kabagu nasib kami selaku guru operator sekolah hingga 2019 ini belum ada kejeladan pak. Gaji kami pak presiden sebagai guru operator sekolah hanya menerima 250.000 rupiah.. Lampungtengah. Sekali lagi pak ktolong diperhatikan nasib kami guru operator sekolah. Waslm
ReplyDeletePak presiden dan pak mentri dinas pendidikan, mohon tolong diperhatikan nasib guru operator sekolah, untuk dijadikan PNS, apalgi guru operator sekolah menjadi ujung tombak sekolah, mohon pak presiden disejahtrakaan seperti guru yang sllu diangkat.. Kabagu nasib kami selaku guru operator sekolah hingga 2019 ini belum ada kejeladan pak. Gaji kami pak presiden sebagai guru operator sekolah hanya menerima 400.000 rupiah.. Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Sekali lagi pak ktolong diperhatikan nasib kami guru operator sekolah dengan masa kerja 20 tahun. Waslm
ReplyDeleteAkankah ada perhatian bagi kami, Guru Honorer/Operatos Sekolah dengan masa kerja yang cukup lama bagi kami (20 tahun ), dengan usia semakin menua dan kualifikasi pendidikan hanya D2 PGSD (38 tahun ), jelas tidak ada celah untuk bisa diangkat menjadi PNS apabila mengacu pada Undang Undang yang hanya mengangkat dengan usia maksimal 35 tahun,.............. Apakah tidak ada jalan keluar untuk meningkatkan nasib kami,.................... ??????????????????????????????????
ReplyDeletePemerintah membukalowongan PPPK itupun dibatsi dengan kualifikasi pendidikan S1/SARJANA, berarti semakin menenggelamkan harapan kami yang NON SARJANA, dikemanakan PENGABDIAN KAMI SELAMA INI, APAKAH MEMANG SUDAH TIDAK DIHARGAI LAGI,........????????
ReplyDeletedisaat umur masih muda lowongan di tutup ( monotarium )tatkala sudah tua umuur dibatasi. nasib ops dan guru honorer seperti cerita PEJUANG CINTA YANG TAK DI RESTUI yang akhirnya tragis tidak mendapatkan cinta sedikitpun samapai akhir hayatnya DAN HANYA MENJADI CERITA LEGENDA SAJA APAKAH AKAN SEPERTI ITU JUGA CERITA KITA ????
ReplyDeletePresiden, mendikbud, menpanrb, gubernur, kadisdik dll nggak mungkin ingat operator. Ingat pepatah kemendikbud" tiada sampah didunia Pendidikan Indonesia kecuali operator dapodik". Jangan buang waktu percuma dgn meminta perhatian. Gunakan waktu kalian utk mencari penghasilan yg lbh baik lagi. Jangan meminta lagi. Nggak bakalan direspon.
ReplyDeletePAK.. APA LELAH KAMI, KERJA KERAS KAMI, TIDAK BISA BAPAK LIHAT, UPAH YG KAMI TERIMA TIDAK SESUAI DGN PEKERJAAN KAMI... KAMI DI ACEH MENERIMA UPAH 300 RIBU. WALAU BEGITU KAMI TAK PERNAH MENGELUH . KRN KAMI BERHARAP AKAN ADA PENCERAHAN MENGANTIKAN RASA LELAH INI.
ReplyDelete