-->

Syarat -syarat CPNS Nasional (SSCN) 2018

Kantor BKN Pusat

Pemerintah RI masih menggodok teknis Pendaftaran dan penerimaan CPNS 2018.

Tahapan pendaftaran CPNS 2018 dimulai dengan pengumuman formasi melalui website resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di www.menpan.go.id.

Selanjutnya pelamar mendaftar melalui website terintegrasi di sscn.bkn.go.id.

Hingga Sabtu (4/8/2018), pemerintah masih persiapan infrastruktur penerimaan CPNS 2018.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana selaku Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumpulkan jajaran pegawai BKN Pusat dan Kantor Regional BKN se-Indonesia bahas progress persiapan infrastruktur Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana selaku Ketua Tim Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kumpulkan jajaran pegawai BKN Pusat dan Kantor Regional BKN se-Indonesia bahas progress persiapan infrastruktur Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)

rapat persiapan ini agar penerimaan CPNS 2018 lancar dan transparan.

Rapat tersebut merupakan konsolidasi panitia persiapan seleksi CPNS TA 2018 yang dihadiri sejumlah Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan juga Kepala Kantor Regional BKN seluruh Indonesia guna melakukan koordinasi terkait kegiatan besar yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Utama BKN, Usman Gumanti mengimbau kepada seluruh peserta rapat agar dapat berkaca pada seleksi tahun sebelumnya sehingga dapat meminimalisasi hal-hal yang tidak semestinya terjadi.

“Hindari kesalahan jika perlu hingga zero defect,” kata Usman.

Selanjutnya, Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Haryomo Dwi Putranto dalam paparannya menyampaikan, setidaknya terdapat 14 tim yang sudah dibentuk guna menyukseskan kegiatan ini.

“Tim yang sudah dibentuk ditambah dengan perwakilan Kantor Regional BKN seluruh Indonesia. Saat ini tim-tim tersebut sedang melakukan pematangan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 guna mewujudkan keselarasan dalam proses kerja mendatang,” tambah Haryomo seperti dilansir BKN.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Sabar Parlindungan Sormin turut menjelaskan bahwa saat ini persiapan sistem pendaftaran yang sudah dibangun mencapai angka 80%-95% dan ke depan akan disediakan helpdesk yang digawangi tim Humas BKN sebagai salah satu call centre dan wahana konsultasi terkait penerimaan CPNS.

Pemerintah yang sedianya akan membuka penerimaan CPNS 2018 pada akhir Juli akhirnya menjadwal ulang.

Lowongan CPNS 2018 ditargetkan mulai dibuka pada Agustus ini.

 Diprediksi prosedur dan persyaratan tak jauh berbeda dengan pembukaan lowongan CPNS 2017.

Dimana dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk melamar CPNS 2018 tenaga profesional yakni sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP
2. Fokopi Izajah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah.

Sedangkan dokumen tambahan yang perlu disiapkan bagi lulusan D3 atau SMA/sedrajat yakni:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA

Download bahannya di link berikut : http://idsly.bid/42Qvba

0 Response to "Syarat -syarat CPNS Nasional (SSCN) 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel