Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI 2018
Jakarta, Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI merupakan Sarjana Pendidikan yang ditugaskan sementara pada sekolah di daerah khusus untuk menggantikan Guru Daerah Khusus yang mengikuti Program PGDK dan PPG Dalam Jabatan (Daljab)
Persyaratan
1. Lulusan Sarjana Pendidikan yang dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi;
2. Usia Maksimal 35 tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2018;
3. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter;
4. Memperoleh Izin dari Keluarga yang disahkan Kepala Desa;
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK;
6. Menandatangani pakta integritas;
Calon peserta melakukan registrasi online: http://jarti.gtk.kemdikbud.go.id
1. Registrasi akun, dengan mengisikan data awal: • Nomor Induk Kependudukan (NIK); • Nama; • Email aktif; dan • Membuat Password. 2. Verifikasi akun • Verifikasi akun dikirimkan ke email; dan • Ikuti perintah yang diterima pada email.
3. Login ulang dengan user (NIK) dan password yang telah dibuat
Login ulang dan melengkapi data diri, serta unggah berkas
1. Melengkapi profil diri 2. Alamat (sesuai KTP, dan domisili saat ini)
3. Latar Belakang Pendidika
4. Memilih Lokasi JARTI (pilihan 1 & 2) 5. Unggah berkas Pendaftaran.
Seleksi Administrasi (1 – 5 Agustus 2018)
1. Kesesuaian data diri dengan scan KTP yang diunggah.
2. Kesesuaian data latar belakang pendidikan dengan scan ijazah dan transkrip nilai.
3. Kesesuaian data latar belakang pendidikan dengan pilihan mata pelajaran JARTI.
4. Kebenaran pakta integritas.
5. Kebenaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Kebenaran Surat Keterangan Sehat.
7. Kebenaran Surat Pernyataan Izin Keluarga.
Penetapan peserta (6-8 Agustus 2018)
1. Verifikasi dan validasi data peserta,
2. Kesesuain latar belakang pendidikan dengan pilihan mata pelajaran JARTI,
3. Letak wilayah lokasi JARTI
Penetapan peserta sekaligus merupakan plotting penempatan lokasi penugasan JARTI
0 Response to "Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI 2018"
Post a Comment