-->

Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) Diharapkan Menjadi Ajang Berbagi Kebijakan Donasi

RNPK Kemendikbud
Kebijakan zonasi pendidikan menjadi salah satu topik yang dibahas pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) yang digelar selama tiga hari, 11-13 Februari 2019. 

Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini diharapkan berbagi ide, gagasan dan pengalaman tentang penerapan kebijakan zonasi di masing-masing daerah. 

"Kewenangan (penerapan) zonasi berada di pemerintah daerah masing-masing. Diharapkan, dengan rembuk pendidikan dan kebudayaan, pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai zonasi," ujar Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Inovasi dan Daya Saing, Ananto Kusuma Seta di Jakarta, baru-baru ini. 

Melihat dengan adanya expositions pertukaran ide atau gagasan tersebut, Ananto berharap antar Pemda bisa saling memotivasi. Mengingat, program zonasi akan menjadi metode utama dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan. 

"Sehingga termotivasi untuk membangun zonasi di daerahnya dengan diperkuat peraturan daerah masing-masing," individualized organization Ananto yang juga menjabat ketua controlling board of trustees RNPK 2019. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano menambahkan, dengan adanya RNPK ini mendapatkan kesepakatan bagaimana menata pendistribusian master berbasis zona yang tidak hanya untuk PBDB ke depan, tetapi untuk pendistribusian master termasuk peningkatan kompetensi. 

Dengan pola zonasi ini juga dilakukan pendekatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di mana master dapat berdiskusi di dalam zona. Hal ini agar tidak lagi menarik master untuk pelatihan tingkat nasional. 

"Dalam MGMP ini diharapkan nantinya akan menjadi sentral untuk meningkatkan kompetensi dalam expositions pembelajaran yang berfokus pada pendidikan karakter," katanya. 

Information Kemendikbud mencatatkan sudah terdapat sebanyak 211.443 sekolah yang menjalankan sistem zonasi pendidikan. Jumlah itu terdiri atas 146.860 Sekolah Dasar (SD), 38.777 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 13.510 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 12.296 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

0 Response to "Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK Kemendikbud) Diharapkan Menjadi Ajang Berbagi Kebijakan Donasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel