-->

Mendikbud Jangan Mengangkat Guru Honor Baru


Mendikbud Muhadjir Effendy
Jakarta. GTK. Pendidikan merupakan kunci untuk menghantarkan Indonesia menjadi bangsa besar dan maju. Untuk itu, kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan sehingga Indonesia akan  menjadi bangsa yang siap menghadapi persaingan global. Mendikbud Jangan Mengangkat Guru Honor Baru, ini bisa disimpulkan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019. kalu ingin permasalahan Honorer cepat selesai.

Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Maka itu, segala persoalan  tentang guru di negeri ini harus terus dicari jalan keluarnya. Sehingga ke depan bangsa ini  akan melahir anak-anak yang berkualitas yang siap membawa bangsa ini menjadi bangsa yang diperhitungkan di mata dunia.

Berbicara soal guru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy  saat memberikan pengarahan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019 menuturkan harus melihat ke belakang. Dia menceritakan pada tahun 1974-1975 pemerintah mengangkat guru secara besar-besaran . Pada saat itu anak bangsa yang lulus menempuh pendidikan tingkat SMP diminta untuk mendaftarkan diri menjadi guru dan akan dididik selama 1 tahun dalam Program Kursus Pendidikan Guru (KPG).

Penerimaan besar-besaran itu kemudian tentu saja diikuti dengan pembangunan sekolah besar besaran juga. Masalah ini terjadi sampai tahun 1994. Jadi  jumlah SD Inpres itu sudah 160 ribu,” ujar Mendikbud dilansir laman kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan pada tahun 2002 s.d. 2005 terjadi pensiun besar-besaran guru SD. pada saat itu Pemerintah justru melakukan moratorium pengangkatan guru. 

“Oleh karena itu, yang perlu kita catat, siapapun nanti yang menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus diperhatikan, bahwa jangan sekali-kali memoratorium guru. Sekali memoratorium, akan terjadi kemacetan seperti sekarang ini. maka dari itu tiap tahun  pasti ada guru yang pensiun,” katanya.

Mendikbud mengatakan bahwa formasi pengangkatan guru melalui tes Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2018 yang mencapai 90 ribu guru adalah untuk menggantikan guru ASN yang pensiun pada tahun itu.

“Pada tahun lalu saja, kalau tidak salah ada 47 ribu guru yang pensiun dan tahun ini ada 54 ribu guru. Jadi kalau kemarin kita dapat jatah 90 ribu guru PNS, itu sebetulnya hanya 40 ribu saja yang baru, sedangkan sisanya itu untuk mengganti guru yang pensiun dari tahun itu juga,” terang Mendikbud.

Data saat itu menunjukkan bahwa dari 736 ribu honorer, sebenarnya baru berkurang sekitar 40 ribu guru saja. disinilah kita harus merancang langkah-langkah konkret yang drastis untuk menyelesaikan guru honorer ini, maka pemerintah akan terus berkutat dengan permasalahan guru honorer.

Sampai kapanpun tentu tidak akan selesai. Sekolah jangan menambah lagi atau mengangkat guru honorer baru, kemudian yang honorer ini harus kita selesaikan dengan secara bertahap. Dalam pertimbangan aspek akademik mungkin perlu agak diabaikan sedikit karena ini menyangkut urusan kemanusiaan di mana mereka sudah mengabdi selama 15-20 tahun,” ungkap Mendikbud.

Dengan adanya UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN, akhirnya para honorer yang kebanyakan sudah melewati batas umur untuk menjadi PNS bisa tetap menjadi ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah dengan adanya UU ASN ini ada jalur baru yaitu PPPK. Mudah-mudahan akhir Februari ini nanti akan ada tes PPPK. Kami terus berkoordinasi dengan MenPAN dan RB, dan akan ada tes untuk sekitar 150 ribu guru honorer dan ini khusus honorer, tidak boleh diikuti oleh mereka yang bukan honorer,” jelas Mendikbud.

Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy 
UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN
Aparatur Sipil Negara (ASN)

0 Response to "Mendikbud Jangan Mengangkat Guru Honor Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel