CPNS 2018 KATAGORI II (K-2)
CPNS 2018 KATAGORI II ( K2 ) |
Bireuen. Dari kuota 336 CPNS yang dibuka, 14 diantaranya untuk formasi Kategori II (K-2), yaitu 6 orang tenaga guru, paling rendah S-1 sebelum November 2013 dengan Unit kerja Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan. Dapatkan daftar lengkapnya disini
Dan Tenaga Kesehatan sebanyak 8 orang, paling rendah D-III (Diploma) Bidang Kesehatan sebelum November 2013 dengan Unit Kerja Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan.
Sementara untuk Formasi umum, tenaga guru sebanyak 220, dengan rincian, 120 orang Guru Kelas Ahli Pertama (S1-PGSD), Guru Agama Islam Ahli Pertama, 22 orang (S-1 PAI), Guru Penjas Ahli Pertama, 51 orang, (S1 Pendidikan Penjas dan Kesehatan), Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama 12 orang (S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) dan Guru Seni Budaya Ahli Pertama, 15 orang (S-1 Pendidikan Seni Drama Tari dan Musik).
Tenaga Kesehatan, 94 orang, dengan rincian Dokter Ahli Pertama, 17 orang, (Dokter Umum), Dokter Gigi Ahli Pertama 18 orang, (Dokter Gigi), Dokter Gigi Spesialis Orthodotian Ahli Pertama, satu orang, (Dokter Spesialis Orthodonti), Perawat Gigi Terampil 17 orang, (D-III Perawatan Gigi).
Perawat Ahli Pertama 7 orang, (S-1 keperawatan+ Ners), Apoteker Ahli Pertama, 3 orang, (S-1 Farmasi+Apoteker), Assisten Apoteker Terampil, 17 orang, (D-III Farmasi) dan Nutrisionis Terampil, 14 orang (D-III Gizi).
Sementara Tenaga Teknis, 8 orang, yaitu Auditor Ahli Pertama, 5 orang, ( S-1 Akutansi), Analis Hukum, 2 orang (S-1 Ilmu Hukum Tata Negara) dan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama 1 orang (S-1 Ilmu Komunikasi).
“Untuk tenaga honorer K-2, sesuai peraturan Menpan RB dibatasi usianya 35 tahun. bagi yang melamar formasi guru harus melampirkan sertifikat pendidik. Berbeda dengan pendaftar jalur umum formasi guru tidak mesti melampirkan Sertifikat Pendidik. Begitu pula untuk pendaftar tenaga kesehatan jalur K2, harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR). Kalau formasi umum tidak diminta STR atau Sertifikat Pendidik ,” sebutnya.
Terkait persyaratan khusus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), baru diserahkan setelah lulus tes CPNS.
Dikatakan Fazakkir, mengenai kepastian tempat atau lokasi tes CPNS baru akan ditentukan setelah tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun ke mengecek lokasi yang direncanakan di sekolah Sukma Bangsa Bireuen di Cot Keutapang.
“Namun mengenai kepastiannya kita tunggu hasil pengecekan lokasi. Bireuen menjadi lokasi ujian CPNS tahun 2018 untuk empat kabupaten, yaitu Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen dan Pidie Jaya,” sebutnya.
Disinggung keinginan sejumlah pihak agar memprioritas putra daerah, Fazakkir menyebutkan, hal itu tak bisa dibatasi hanya putra daerah saja, siapapun dan dari daerah manapun boleh ikut tes CPNS, bahkan dari Papua sekalipun.
“Cuma aturannya, mereka yang berasal dari luar daerah tidak boleh pindah tugas sebelum masa 10 tahun.” Katanya.
Pendaftaran CPNS Kabupaten Bireuen mulai dibuka pada 26 September 2018
CPNS 2018 Kategori II (K-2) 6 orang tenaga guru
0 Response to "CPNS 2018 KATAGORI II (K-2)"
Post a Comment