JAKARTA. Sertifikasi Guru. Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Harus Mengikuti Test, Yaitu UKG ( Uji Kompetensi Guru )
Informasi Tentang. UKG Ulang (UTN Ulang)
UKG ulang 2 dan UKG ulang 4 diikuti oleh peserta yang belum lulus UKG ulang 1 atau UKG ulang 3. Pelaksanaan UKG ulang 2 dan UKG ulang 4 dijadwalkan mulai tanggal 26 - 31 Agustus 2018. Saat ini sedang dalam proses penempatan TUK (Tempat Uji Kompetensi). Cetak kartu peserta dapat dilakukan jika sudah ditempatkan pada TUK. Informasi perkembangan penempatan TUK dan cetak kartu peserta dapat dilihat melalui tautan terkait dibawah laman ini atau klik di sini
Hasil Seleksi Akademik Tahun 2018
Hasil seleksi akademik PPG yang dilaksanakan pada bulan Mei 2018 dapat dilihat melalui tautan yang disediakan dibawah laman ini atau klik di sini. Bagi yang lulus seleksi akademik akan mengikuti seleksi administrasi PPG 2019 melalui verval berkas yang waktu pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Selengkapnya...
Guru Daerah Khusus (Dasus)
Peserta PPG dalam jabatan dari Daerah Khusus (Dasus) diambil dari hasil seleksi akademik tahun 2017 dan 2018. Bagi calon yang berasal dari hasil seleksi tahun 2018 selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi. Berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 31 Juli 2018. Kesertaan dalam kuota daerah kusus dapat dilihat melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini.
Penetapan peserta Dasus saat ini sedang dalam proses pengisian kuota kosong oleh cadangan dasus sesuai hasil konfirmasi kesedian dan distribusi kecukupan kelas Penetapan peserta Dasus sudah selesai dilakukan. Sebanyak 118 peserta dasus dilakukan penempatan ulang LPTK, dan 557 cadangan dasus menjadi peserta dasus dengan mengisi kuota yang kosong. Hasil penetapan peserta dasus dapat dilihat di tautan terkait dibawah laman ini.
Bila Ingin Cetak Pakta Integritas dan dokumen A1 dapat dilakukan mulai tanggal 1 September 2018
Penganjar Pengganti (Jarti)
Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI merupakan Sarjana Pendidikan yang ditugaskan sementara pada sekolah di daerah khusus untuk menggantikan Guru Daerah Khusus yang mengikuti Program PGDK dan PPG Daljab. Informasi selangkapnya silahkan unduh di sini
Untuk Pendaftaran JARTI juga dilakukan secara on-line mandiri melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini. Pendaftaran JARTI ditutup pada tanggal 22 Agustus 2018 jam 18:00 wib. Bagi yang belum menuntaskas tahap-tahap pendaftaran mohon segera menuntaskannya dan pastikan informasikan yang diisikan adalah benar.
Registrasi dan Konfirmasi
Informasi Saat ini halaman konfirmasi hanya diperuntukkan bagi peserta PPG 2018 dari tahap I dan tahap II untuk cetak dokumen A1 dan Pakta integritas. Dokumen A1 dan pakta integritas diserahkan ke LPTK pada saat lapor diri sesuai jadwal terkait. Pada tanggal 6 Agustus 2018 laman Registrasi dan Konfirmasi akan digunakan konfirmasi bagi peserta dari daerah khusus
Tautan Informasi
UKG Ulang 2 dan 4 (pretest) tahun 2018
Hasil Seleksi Akademik (pretest) tahun 2018
Pendaftaran JARTI
Konfirmasi Kesediaan
Hasil Seleksi Akademik (pretest) tahun 2017 dan Calon peserta PPG 2018
Calon Peserta PPG 2018 dari Keahlian Ganda
Calon Peserta PPG 2018 dari Daerah Khusus
Laman Informasi Pembelajaran Daring
Semua Informasi Tentang Sertifikasi dan UKG ada di halaman ini
0 Response to " "
Post a Comment